Dana Transfer Dipangkas Lagi, PAD Sulit Capai Target, APBD Balikpapan 2021 Bakal “Babak Belur”
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – APBD Kota Balikpapan 2021 bakal “babak belur” akibat pandemi covid-19. Pasalnya, dana bagi hasil (DBH) atau dana transfer dari Pemerintah Pusat kembali dipangkas mencapai ratusan miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agus Budi mengatakan, dalam Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah disepakati bersama DPRD berkurang sekitar Rp 600 miliar
“Ternyata kita dapat berita baru lagi turunnya nambah lagi Rp 200-an miliar lebih, jadi itulah kemampuan APBD kita di 2021 semakin berkurang,” ujarnya.
Sehingga jika kemudian disepakati hanya Rp 600 miliar dan lalu terpangkas lagi sekitar Rp 200 miliar. Kemungkinan hanya tersisa Rp 100 miliar hingga Rp 200 miliar yang masuk dalam pendapatan Balikpapan dalam APBD 2021.
Menurutnya, jika dana transfer dipangkas Pemerintah Pusat, maka kemungkinan dana transfer dari Pemerintah Provinsi Kaltim juga akan berkurang. Karena dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi juga pasti berkurang.
“Yang kita khawatirkan biasanya kalau DBH sudah kurang, karena ini jatuhnya ke Provinsi juga bisa jadi DBH provinsi juga bisa turun,” ujarnya
Belum lagi kata dia, pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi sulit untuk memenuihi target. Target PAD 2020 pun harus menyusut atau ada revisi dari awalnya Rp 515 miliar menjadi Rp 331 miliar hingga akhir tahun ini.
“Diperparah lagi dengan potensi PAD kita kalau dilihat target PAD 2020 Rp 331 miliar mudah-mudahan bisa memenuhi itu,” ujarnya.
“Tapi kalau kondisinya seperti ini terus, kita khawatir masyarakat gak banyak aktifitas secara ekonomi gak mungkin mereka bayar pajak,”
Meskipun Wali Kota Rizal Effendi sebelumnya dalam rapat paripurna memproyeksikan APBD 2021 sebesar Rp 1,9 triliun, namun dengan adanya pemangkasan kembali dana transfer maka proyeksi tersebut, belum bisa dipastikan.
Karenanya dalam APBD 2021 yang diproritaskan utama penanganan covid-19 mulai kesehatan, reformasi sosial dan recovery ekonomi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 64 Tahun 2020.
“Maka kita tetap berpedoman dari Permendagri penyusunan APBD 2021 bahwa fokusnya untuk 2021 tetap itu yang dipriotritaskan, mau gak mau semua belanja diarahkan kesitu, ini yang ditetapkan sudah rendah,” ujarnya.
BACA JUGA