Top Header Ad

Dandim Balikpapan : Perwali Langkah Terakhir Menyadarkan Masyarakat Pentingnya Protokol Covid-19

Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komandan Kodim 0905 Balikpapan Balikpapan Kolonel Arm I Gustu Agung Putu Sujarnawa sepakat penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19.

Pasalnya, dalam sepekan terakhir jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Balikpapan melonjak tajam. Bahkan hingga Selasa (11/08), angkanya mencapai 823 kasus dan  40 kasus meninggal dunia.

“Dari kondisi ini tentu Gugus Tugas harus mengambil beberapa langkah yang mungkin bisa efektif di lapangan yaitu salah satunya dengan menerapkan Perwali terkait dengan sanksi ataupun penegakkan protokol kesehatan dan sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang tidak disiplin,” ujarnya

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu berharap, Perwali menjadi langkah terakhir agar masyarakat memiliki kesadaran pentingnya penerapan protokol kesehatan

“Tentu kita berharap Perwali ini langkah kita yang terakhir kita benar-benar ingin masyarakat itu kesadarannya yang tumbuh karena kesuksesan penanganan wabah covid-19 ini benar-benar itu sangat tergantung dari tingkat masyarakat kita,” ujarnya

“Perwali sebagai langkah terakhir apalabila memang sudah kepepet harus kita ambil. Tetapi intinya kita berharap dengan adanya Perwali ini menjadi efek tangkal supaya tidak tumbuh terus yang terkonfirmasi positif,”

“Dalam arti masyarakat kita betul-betul tumbuh kesdadarannya, tumbuh kepeduliannya, supaya benar-benar menerapkan protokol kesehatan, betul-betul mengikuti imbauan Pemerintah,”

Kata dia, dengan Perwali masyarakat akan lebih teredukasi untuk penerapan protokol kesehatan covid-19. “Karena sekali lagi ini tugas dan tanggungjawab kita bersama seluruh komponen masyarakat,” ujarnya

Sumber : IG Pemkot Balikpapan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.