Dari 102 Anggota PPS Terplih, KPU Balikpapan Hanya Lantik 6 Orang Secara Simbolis

KPU Kota Balikpapan saat menggelar teleconfrnece dengan KPU Provinsi Kaltim

BALIKPAPAN, Inibalikpapan – KPU Kota Balikpapan memutuskan hanya akan melantik 6 anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) di dua kelurahan, pada Minggu (22/02). Pelantikkan akan digelar di Gedung KPU Balikpapan.

Ketua KPU Kota Balikpapan  Noor Toha mengatakan, keputusan itu diambil setelah menggelar teleconfrence dengan KPU Provinsi Kaltim pada Jumat (20/03). Pelatikan 6 anggota PPS itu hanya sebagai simbolis.

“Hasil video conference tadi oleh KPU provinsi meminta paling tidak ada satu atau dua yang akan dilantik secara simbolis mewakili seluruh (anggota PPS) Kota Balikpapan,” ujartnya

“Maka itu kami rencana akan melakukan pelantikkan dua kelurahan, kan dua keluarahan cuma 6 orang anggota PPS. Satu kelurahan 3 orang,”

Menurut dia, harusnya pelantikkan anggota PPS digelar hari ini. Namun urung dilakukan setelah Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan status kejadian luar biasa (KL) karena satu warganya positif terjangkit virus corona.

“Sesuai dengan tahapannya kan mestinya KPU kan hari ini melantik PPS, nah karena perkembangan kasus corona itu penyebarannya luar biasa dan Balikpapan dinyatakan Wali Kota sebagai status KLB, maka KPU Balikpapan itu menganulir seluruh kegiatan pelantikan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, nantinya pelantikkan secara simbolis itu tidak akan dilakukan terbuka dan paling banyak hanya dihadiri 10 orang yakni  6 anggota PPS yang dilantik, plus rohaniawan dan anggota KPU Kota Balikpapan.

“Jadi kalau 6 orang tambah rohaniawan tambah KPU itu Insya Allah sekitar 10-an lah, tetap tanggal 22 di KPU sebagai pelantikkan simbolis bahwa pada tanggal 22 terjadi pelantikkan PPS Balikpapan yang diwakil oleh 2 kelurahan,” ujarnya.

“Pelantikkan tanggal 22 Mart itu wajib karena itu tahapan, tahapan sepanjang tidak ada surat menunda , maka tidak boleh ditunda. Maka dari KPU karena ini kondisinya ini darurat maka perlakuannya juga darurat,” ujarnya

“Karena kondisinya tidak wajar maka perlakuannya juga tidak wajar. Karena imbauan dari Pemerintah Kota ini kan kumpul-lumpul tidak boleh lebih dari 10 orang, maka kita perkecil tapi ya sekali itu saja,.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.