Top Header Ad

Dari 680-an Dokter Gigi Terpapar Covid-19, Sebanyak 108 Meninggal Dunia

Petugas penggali kubur di TPU Kilometer 15 Balikpapan memakamkan jenasah covid-19
Petugas penggali kubur di TPU Kilometer 15 Balikpapan memakamkan jenasah covid-19

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Berdasarkan data Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) jumlah dokter gigi di Indonesia yang meninggal dunia karena terpapar covid-19 sebanyak 108 orang.

“Dari 680-an dokter gigi yang terpapar covid-19, yang meninggal ada 108 sampai Agustus tahun lalu. Hingga Agustus ini gak ada lagi,” ujar Ketua Umum PB PGDI RM Hananto Seno, kepada awak media di Balikpapan, Selasa (14/12/2021).

Dia mengatakan, terbanyak di Jawa Timur (Jatim) dokter gigi yang meninggal dunia. Sementara di Kaltim ada 2 dokter gigi yang meninggal. “Yang biasa meninggal itu karena bekerja cabut gigi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, tinggi dokter gigi di Jatim meninggal dunia, karena sebagian warga diawal-awal banyak yang tidak percaya covid-19. Sehingga tidak mentaati protokol kesehatan (prokes).

“Karena orang-orang disana agak beda, tidak percaya adanya corona, karena gak percaya corona gak mau divaksin, gak mau pakai masker. Akhirnya penyebaran cepat, korbannya banyak,” ujarnya

Rata-rata dokter gigi terpapar covid-19 di tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). “Di rumah sakit ada, di tempat praktek ada juga, ada juga di puskesmas,” ujarnya

Sehingga semua kalangan meminta agar dokter gigi untuk sementara tidak praktek. Dokter dan pasien juga sama-sama takut. Sehingga sempat tak ada dokter gigi yang praktek.

“Pada saat permulaaan covid-19 tutup sebentar. Itu permintaan dari BNPB, Satgas Covid-19, termasuk Kemenkes. “DPRD juga menyatakan seperti itu. Akhirnya PDGI keluarkan surat,” ujarnya

Namun kini para dokter gigi sudah praktek. Karena penutupan praktek hanya sampai akhir tahun. “Sampai akhir tahun yang lalu. Sekarang buka lagi karena memang hanya emergency saja,” ujarnya

PDGI sudah mempersilahkan dokter gigi untuk pranktek. Hanya saja, tetap wajib mentaati prokes. Termasuk juga sarana prasarana pendukung juga harus. “Sudah kita bolehklan praktek ,” ujarnya

“Yang namanya prokes wajib. Termassuk sarana dan prasaran praktek harus didukung oleh tempat praktek yang sehat bebas covid-19 untuk pasien amupun dokter, betul-betul steril,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.