Dari Penajam Melalui Jalur Kapal Feri Juga Wajib Rapid Test Antigen
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Selain memberlakukan pengetatan di jalur darat khususnya Kilometer 23 Balikpapan Utara dan Tritip Balikpapan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan juga melakukan pengetatan di Pelabuhan Feri Karingau.
Pendatang dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang menggunakan kapal feri juga akan dilakukan pengetatan dengan pemeriksaan rapdi test anti gen. Namun karena jumlah petugas terbatas maka pemeriksaan dilakukan secara mobile.
“Petugas terbatas, jadi tergantung petugas di lapangan. Jadi terus bergeser, di Tritip nanti bergeser juga ke Feri,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Jumat (22/01)
Sementara bagi yang telah mengantongi surat keterangan rapid test antigen negatif dari daerah asal tidak akan dipersiilahkan masuk Balikpapan. “Kalau dia membawa hasil dari luar, tapi waktunya masih berlaku saya kira harus diakui,” ujarnya.
Kendati begitu lanjutnya, kemungkinan ada juga yang lolos atau tidak rapid test antigen. Karena dilakukan secara acak. “Yang lolos pasti ada, tidak diperiksa karena sistem acak, jadi tergantung petugas di lapangan,” ujarnya.
Sebanyak 30 personil gabungan yang akan mengawal pengetatan dipintu masuk mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan hingga Dinas Kesehatan. Rencannya akan dimulai pada Senin (25/01) pekan depan.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu juga merahasikan lokasi tempat pemeriksaan pendatang di Kilometer 23, Kawasan Tritip maupun Pelabuhan Feri Karingau. “Kan rahasia masih harus dibilang,” ujarnya.
BACA JUGA