Dari Usulan Rp 240 Miliar, Anggaran Penanganan Covid-19 Balikpapan Dipangkas Menjadi Rp 129 Miliar

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anggaran percepatan penanganan covid-19 di Kota Balikpapan yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Kota sekitar Rp 240 miliar dipangkas hampir 50 persen oleh DPRD.

Ketua DPRD Kota Balikpapanb Abdulloh mengatakan, dari hasil pembahasan sementara yang dilakukan alokasinya hanya sekitar Rp 129 miliar. Meski begitu akan dibahas lagi sebelum final.  

“Pembahasan tadi (Senin), besok (Selasa) masih dibahas lagi, tapi sudah ketemu di angka 129 miliar,” katanya.

Bahkan kata dia, sebelumnya sempat diusulkan Rp 133 miliar namun dipangkas lagi sekitar Rp 4 miliar. “Sempat Rp133 miliar (pembahasan) tapi tadi terus saya kurangi lagi Rp 4 miliar jadi tinggal 129 miliar,” ujarnya

Menurutnya, beberapa anggaran yang dipangkas diantaranya pengadaan masker yang seharusnya paling lama Maret 2020 dan dibagi ke masyarakat April. Namun kenyataannya hingga kini belum juga trealisasi.

“Salah satunya adalah pembelian masker yang seharusnya dari bulan Januari sampai Maret, April ini sudah terbagikan sampai sekarang belum dilaksanakan. Keburu masyarakat sudah menggunakan (ada),” ujarnya.

Kata dia, ketimbang untuk beli masker lebih baik anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan sembako diperbanyak atau juga bantuan tunai. “Masker tetap ada tapi jumlahnya dikurangi,” ucapnya.

Selain itu lanjut dia, ada beberapa belanja kegiatan yang juga dipangkas, termasuk honor-honor kegiatan. Namun Abdulloh belum bisa memprediksi realisasi APBD Kota 2020 setelah dilakukan revisi.

“Jadi kita bahas covid-19 dulu, uangnya berapa kita siapkan, baru kita melakukan rasionalisasi mana-mana yang akan dirasionalisasi untuk menutupi anggaran covid-19 salah satunya,” tandasnya.

Apalagi juga ada pemangkasan dana bagi hasil (DBH) pajak kendaraan bermotor yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim hingga 62 persen. “Ya pajak kendaraan bermotor, dari Rp 400-an miliar dipangkas 194 miliar,” ujarnya.

Namun pemangkasan DBH bukan hanya berlaku bagi Kota Balikpapan namun seluruh daerah di Kaltim.”Semua dari 10 kabupaten kota dana bagi hasil cuma kan kebetulan Balikpapan nilainya besar juga Rp 194 miliar,” katanya.