Data DPT Pemilu 2024 Diretas Hacker, Ketua KPU dan Seluruh Anggota Dijatuhi Sanksi
JAKARTA, inibalikpapan.com– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan. Tujuannya adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari dan jajarannya terkait kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Anggota KPU lainnya, yakni Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, dan August Mellaz juga mendapat sanksi.
DKPP menilai mereka langgor kode etik penyelenggara pemilu karena kebocoran DPT yang kena retas oleh akun Jimbo. Ia menjual data tersebut di situs Breach Forums pada November 2023.
“Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu I Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota KPU, teradu II Mochammad Afifuddin, teradu III Betty Epsilon Idroos, teradu IV Parsadaan Harahap, teradu V Yulianto Sudrajad, teradu VI Idham Holik, teradu VII August Mellaz masing-masing selaku anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” demikian bunyi putusan DKPP, pada Rabu (15/5/2024) melansir dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Kasus ini terungkap setelah akun Twitter @p4c3n0g3 membeberkan bahwa peretas bernama Jimbo telah menjual data dari KPU. Jimbo membagikan 500 data contoh ke situs Breach Forums, yang merupakan wadah untuk menjual hasil retasan.
Dalam forum tersebut, terdapat 252 juta data, meskipun ada beberapa duplikasi. Setelah penyaringan, terdapat 204.807.203 data unik. Data termasuk NIK, nomor KK, nomor KTP, nomor paspor, dan data pribadi lainnya. Data tersebut terjual dengan harga 74.000 USD atau hampir Rp 1,2 miliar.
BACA JUGA