Top Header Ad

Data Imigrasi Ada 90-an Warga India Tinggal di Balikpapan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Rakha Sukma Purnama

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Rakha Sukma Purnama mengungkapkan, Ada sekitar 90-an warga negara India yang terdata tinggal, bekerja dan bekeluarga di Kota Balikpapan.

Namun dari jumlah itu, sebanyak 22 orang tidak berada di Balikpapan karena bekerja di kapal atau di laut. Hal itu berdasarkan kartu izin tinggal terbatas  (KITAS) yang dikantonginya. Sementara lainnya memang memiliki keluarga.

“Tercatat di kami ada kurang lebih 90 orang, 22 orang itu kitasnya kitas perairan dia tidak ada di Indonesia karena dia di laut dan sisanya yang memang sudah memiliki KITAS tinggal di Balikpapan,” ujarnya, Senin (10/05)

Meski begitu, Rakha memastikan warga India yang tinggal dan bekerja di Balikpapan bukan baru datang. “WNA India di Balikpapan dia memang sudah lama tinggal di Balikpapan bukannya pendatang baru,” ujarnya.

Selain itu kata dia, pendatang dari India masih dilarang masuk Indonesia. Setelah menonjaknya kasus covod-19. “Jadi kita masih berpegang bahwa saat ini belum diperkenankan masuk ke wilayah Indonesia,” ujarnya.

Disamping itu lanjutnya, sejak tahun lalu saat pandemic covid-19 penerbangan internasional ditutup di bandara Sepinggan. “Di Balikpapan kan bandaranya memang tutup (penerbangan internasional),” ujarnya.

Dia menambahkan, selain warga India, juga tercata ada sekitar 100-an warga negara Korea yang tinggal dan bekerja di Balikpapan. “Sampai saat ini tidak ada masalah dengan dokumen ijin tinggalnya dan ijin kerjanya,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.