Data Pemerintah Pusat Keterisian RS di Kaltim Capai 82 Persen

Rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan yang menjadi rujukan di Kaltim

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Data Pemerintah Pusat menuebutkan, angka keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) untukl  pasien covid-19 yang menjalani isolasi maupun ICU rata-rata 70 hingga 80 persen.

Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan, ada 11 provinsi yang dirilis Pemerintah  Puat terkait keterisian rumah sakit. khusus untuk Kaltim telah mencapai 82 persen. Tertinggi Banten mencapai 90 persen.

DI Yogyakarta 88 persen, DKI Jakarta 86 persen), Jawa Barat 84 persen), Lampung 84 persen, Jawa Tengah 83 persen, Jawa Timur (82 persen, Papua Barat 80 persen, Sumatera Selatan (77 persen dan Kepulauan Riau 75 persen.

“Keterisian tempat tidur di provinsi-provinsi ini masih di atas 80 persen,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi dalam jumpa pers virtual, Rabu (14/7/2021).

Selain itu ada 17 provinsi dengan angka BOR di atas 50 persen. Hanya Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Kalimantan Utara, Aceh, dan Sulawesi Barat yang angka BOR-nya di bawah 50 persen.

“Sebagai catatan keterisian tempat tidur di Bali meningkat hampir 20 persen dalam seminggu terakhir menjadi 64 persen per tanggal 13 Juli,” ucapnya.

Sementara, kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencetak rekor bertambah sebanyak 54.517 orang pada Rabu (14/7/2021), sehingga total kasus menembus 2.670.046 orang.

Ini merupakan rekor tertinggi penambahan kasus harian selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Dari jumlah itu, ada tambahan 991 orang meninggal sehingga total menjadi 69.210 jiwa meninggal dunia.

Kemudian, ada tambahan 17.762 orang yang sembuh sehingga total menjadi 2.157.363 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Sementara kasus aktif naik 35.764 menjadi 443.473 orang, dengan jumlah suspek mencapai 192.716 orang.

www.suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.