Datangi KPK, Pengacara Klaim Hasto PDIP Tak Terlibat di Kasus Harun Masiku

JAKARTA, inibalikpapan.com – Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa kedatangan kliennya ke KPK bukan karena terlibat dalam kasus Harun Masiku. Para pengacara menegaskan kedatangan Hasto untuk membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

Melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com, tim kuasa hukum menegaskan ini ketika Hasto memenuhi panggilan KPK pada Senin (10/6/2024). Salah satu pengacaranya, Ronny Talapessy, menyatakan, “Kita sudah mengetahui bahwa proses persidangan dari para tersangka ini sudah uji di persidangan. Dari tingkat pertama pengadilan negeri sampai kasasi.”

Pengacara Hasto lainnya, Patra M Zen, menjelaskan bahwa beberapa putusan yang sudah inkrah terkait kasus Harun Masiku. Ini termasuk putusan nomor 18 tanggal 28 Mei 2020 atas nama Terdakwa Saeful Bahri. Selain itu putusan kasasi nomor 37 di tingkat pertama, nomor 21857 di tingkat kasasi atas nama Terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani yang sudah putus pada Juni 2021.

“Dalam persidangan tersebut sudah periksa saksi-saksi. Sudah periksa semua alat bukti. Dan dalam persidangan tersebut sudah menjadi fakta yuridis. Tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam kaitannya dengan suap dan gratifikasi oleh para terdakwa,” kata Patra M Zen.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.