Daya Listrik Kaltim dan Kaltara Surplus 400 Megawatt
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – PLN memastikan daya listrik untuk wilayah Kaltim dan Kaltara kini surplus hingga 400 megawatt (MW). Hal itu disampaikan General Manager PLN wilayah Kaltimra Riza Novianto.
Menurutnya, surplus tersebut, karena interkoneksi Sistem Mahakam dengan Sistem Barito di Kalsel atau disebut dengan Sistem Kalimantan dengan daya mampu 2 ribu MW dan daya mampu netto mencapai 1.600 MW.
Hanya saja kata dia, Sistem Kalimantan tersebut, untuk Kaltim ini baru sampai Kutai Timur, Sedangkan khusus Sistem Mahakam memiliki daya mampu 600 MW dengan beban puncak 400 MW.
“Kalau di Kalsel memiliki daya mampu di atas 500 MW. Jadi, adanya interkoneksi ini mampu menekan biaya produksi pembangkit di Kaltim yang mayoritas bermesin diesel dengan bahan bakar solar. Kalau di Kalsel kan rata-rata sudah PLTU yang mesinnya digerakan uap dengan bahan bakar batubara,” ujar Riza
Kata dia, dengan adanya interkoneksi maka akan menekan biaya pokok produksi . Hal itu karena PLTD yang ada di Sistem Mahakam tidak dioperasikan, karena sebagai cadangan daya ketika terjadi gangguan.
“Biaya pokok produksi paling utama adalah bahan bakar solar yang mencapai 0,275 liter per KWH untuk setiap pembangkit bermesin diesel. PLTD di Kabupaten Paser saja sudah kita matikan, kalau di Balikpapan ini ada PLTD Gunung Malang dan PLTD Batakan yang tidak kami operasikan. Hanya disiagakan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, interkoneksi Sistem Mahakam dan Sistem Barito telah dilakukan pada 30 Mei lalu yakni dari Gardu Induk PLTU Teluk Balikpapan ke Gardu Induk di Tanjung di Kalsel.
“Kalau kawasan remote, kami masih pakai PLTD dan itu yang mengatur pihak PLN Area, kalau kami di wilayah mengurusi sistem kelistrikannya,” ujarnya.
Riza pun memastikan tidak akan ada pemadaman bergilir lagi, seperti yang kerap dialami pelanggan di Kaltim. Sementara memasuki lebaran PLN Kaltimra juga membuka posko layanan.
“Kalau untuk menghadapi lebaran, kami membentuk posko siaga yang bertugas mulai H-7 hingga H+7 Idulfitri termasuk membuat daftar piket petugas hingga pimpinan di setiap unit perusahaan,” ujarnya.
BACA JUGA