DBH Sektor Kelapa Sawit yang Kembali ke Daerah Penghasil Hanya Rp 3,4 Triliun

Isran Noor

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Gubernur Kaltim Isran Noor menyebutkan, dana bagi hasil (DBH) yang dibagikan ke daerah khususnya untuk daerah penghasil kepala sawit masih kecil.

Hal itu disampaikan Isran Noor dalam Borneo Forum ke-5 Tahun 2022 yang di gelar Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng)

Dia mengatakan, dari sekitar Rp 40 triliun DBH pada 2020-2022, hanya sekitar Rp 3,4 triliun. Jumlah itu dianggap sangat kecil, sehingga daerah penghasil harus memperjuangkan kembali.

“Nilai itu sangat kecil. Uang yang katanya DBH sebesar Rp3,4 triliun itu kecil dan tidak ada apa-apanya kalau harus dibagi-bagi ke daerah penghasil,” ujar Isran Noor dalam Borneo Forum ke-5 Tahun 2022

“Itu yang harus kita perjuangkan, DBH kelapa sawit yang pantas untuk daerah penghasil agar kita bisa membangun daerah,”

Menurutnya, kondtribusi industri kelapa sawit untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sangat besar, bukan hanya untuk pendapatan negara . Bahkan diperkirakan ada 68 juga bergantung hidup pada kelapa sawit.

“Bayangkan, ada 17 juta orang yang bekerja di industri kelapa sawit. Itu yang bekerja langsung, 17 juta orang,” ujarnya

“Kalau dia punya anggota keluarga 4 orang, berarti ada 68 juta orang yang dijamin pekerja sawit itu. Jika ditambah pekerjanya, berarti ada 85 juta orang hidup di industri sawit ini,”

Sehingga mantan Bupati Kutai Timur dua periode ini mempertanyakan, jika keberadaan industri kelapa sawit tak ikut membantu pemerintah dalam penanganan kemiskinan

“Dan apakah ini sangat tidak membantu negara dalam menangani kemiskinan,” ujarnya. (adpimprovkaltim)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.