Dekatkan Pelayanan, Bapenda Kaltim Buka Kantor Samsat Pembantu di Kelurahan Graha, GSB dan Teritip
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pelayanan pengurusan surat kendaraan kepada masyarakat kini semakin dekat. Badan pendapatan daerah Provinsi Kaltim setelah meresmikan Samsat Pembantu Paten Batu Engau di Kabupaten Paser, kini kembali melakukan gebrakan inovasi dengan membuka kantot samsat pembantu di sejumlah kelurahan seperti Graha Indah.
Di Balikpapan samsat pembantu juga sudah dapat dimanfaatkan di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Dan Samsat Pembantu Kelurahan Teritip.
Keberadaan kantor samsat pembantu merupakan sinergi bersama Tim Pembina Samsat Daerah Provinsi Kaltim, dengan Pemkot Balikpapan dan kepolisian.
Peresmian kantor samsat pembantu Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara dilakukan Gubernur Kaltim H Isran Noor dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Hery Wiranto, Asisten II Sekkot Balikpapan M Noor, Kepala Bapenda Prov Kaltim Hj Ismiati, Ditlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Wilayah Kaltimtara Suratno, Kepala DJP Kaltimra Samon Jaya, Forkompimda Kota Balikpapan, dan sejumlah undangan.
Isran Noor mengatakan samsat pembangu ini merupakan Langkah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pengurusan kendaraan di Samsat ini merupakan salah satu pendapatan daerah. Apalagi sejak tahun 2019 pihaknya mampu mencapai target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
“Kalau yang masing-masing ini tujuan utama bagaimana mendekatkan pelayanan ke masyarakat mudah menjalankan tugas sebagai warga negara membayar taat pajak,” jelasnya.
“Target pasti ada Cuma wilayah kalimnatan timur sejak dua tahun ini sudah diatas target capaian,” katanya.
Selain mengapresiasi inisiasi Bapenda, Gubernur memberikan penghargaan utama kepada wajib pajak yang tetap taat membayarkan pajak.
Dalam kondisi pandemi COVID 19 ini, untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Gubernur Kalimantan Timur melanjutkan program relaksasi berupa pemberian Diskon pajak kendaraan bermotor 10 sampai 30 persen, serta memberikan diskon 40 persen untuk BBN Kedua dan seterusnya dan bebas sanksi administrasi dan bunga.
“Jangan lupa lah, dimanfaatkan. Ingat saat membayar pajak juga protokol kesehatan harus diperhatikan,” ujarnya.
Kepala Bapenda Hj Ismiati menambahkan Samsat Pembantu Kelurahan adalah pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan ditempatkan pada kantor kelurahan dengan menugaskan unsur Ditlantas Polda Kaltim, Jasa Raharja, dan Bapenda Prov Kaltim.
Pembentukan Samsat Pembantu Kelurahan bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Serta meminimalisasi tunggakan pajak kendaraan bermotor yang telah tercatat dalam neraca keuangan pemprov sebagai piutang pajak.
Berdasarkan hasil penelusuran database Bapenda, bahwa tunggakan sebagian besar disebabkan kendaraan hilang, rusak, dan berpindah tangan.
“Dengan adanya samsat pembantu kelurahan maka diharapkan kepada bapak camat dan lurah untuk dapat mendorong masyarakat meregistrasi ulang kendaraan bermotornya,” tandas Ismi.
Diketahui, jumlah kendaraan di Kota Balikpapan sebanyak 609.552 unit terdiri roda dua 468.388 unit dan roda empat 141.164 unit. Untuk penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp 525 miliar atau sebesar 28,4 persen dari total target se-Kaltim Rp1,85 triliun.
Adapun bagi hasil pajak provinsi kepada Pemkot Balikpapan tahun 2020 sebesar Rp 226.506.751.165, sedangkan untuk tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 268.014.325.000.
Pada Tahun 2021 ini Pemerintah Provinsi Kaltim juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan bermotor dengan memberikan hadiah Total sebesar Rp. 2,5 M yang akan diundi pada akhir tahun 2021.
BACA JUGA