Delapan Daerah di Kaltim Zona Merah, Warga Diminta Pakai Masker di Luar Rumah
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kasus aktif COVID-19 di Kaltim terus meningkat. Bahkan hingga Sabtu (05/11/2022), jumlah kasus aktif mencapai 1.430 orang, dengan 5.752 kasus kematian sejak awal pandemic.
Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim menetapkan delapan daerah masuk zona merah. Yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kutai Kertanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim) dan Penajam Paser Utara (PPU). Lalu Bontang Kutai Barat (Kubar) dan Berau. Sedangkan Paser zona kuning dan Mahakam Ulu (Mahulu) zona kuning. Praktis tak ada lagi zona hijau atau daerah bebas COVID-19 di Kaltim.
Satgas pun meminta masyarakat harus waspada dengan melonjaknya kasus aktif COVID-19. Diantaranya selalu menerapkan protocol Kesehatan(prokes) dengan taat.
“Kami berharap masyarakat tetap waspada dan mengikuti anjuran pemerintah menjalani protokol kesehatan Covid-19. Caranya, tetap menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah,” ucap Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltim H Andi Muhammad Ishak.
Sebelumnya dalam Kirab Api Semangat Brigade Mobil Dalam Rangka HUT ke-77 Koprs Brimob Polri di lapangan Merdeka, Sabtu (05/11/2022) kemarin, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto juga mengimbau warga taat prokes.
“Prokes kita imbau ke masyarakat supaya benar-benar disiplin,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan di masyarakat juga dibatasi tak boleh lebih dari 1.000 orang. Hal itu sesuai prokes yang ditetapkan Satgas Pusat dan akan terus dimonitor petugas di lapangan.
“Kegiatan kita ikuti sesuai dengan prokes Satgas Pusat, batasnya kalau tidak salah kurang dari 1000 itu kita sosialisasikan ke masyarakat, itu kita monitor,”katanya.
Pihaknya juga kini tengah mengupayakan meminta pasokan vaksin ke Pemerintah Pusat, khususnya untuk vaksinasi booster. Mengingat stok vaksin sangat terbatas.
“Vaksin booster akan tetap kita usahakan, walau sekarang stok menipis. Tapi kita coba komunikasikan dengan pusat untuk meminta pasokan secepat mungkin,” tandasnya.
BACA JUGA