Top Header Ad

Delapan Orang Terkena OTT KPK di Ogan Komering Ulu

Gedung KPK / ilustrasi
Gedung KPK / ist

JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (15/3/2025), delapan orang diamankan, termasuk pejabat Pemkab OKU, beberapa kontraktor, dan anggota DPRD OKU. Sejumlah uang juga turut disita dalam operasi ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi adanya operasi tersebut namun belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus yang tengah diselidiki.

“Ya benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Tessa dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan

Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa nama yang diduga terlibat dalam OTT ini mulai mencuat. Tiga anggota DPRD OKU berinisial FY, FA, dan UH disebut-sebut turut diamankan.

Selain itu, seorang pejabat Pemkab OKU berinisial NR juga diduga terjerat dalam kasus ini. Namun, KPK masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut sebelum memberikan konfirmasi resmi terkait keterlibatan mereka.

BACA JUGA :

Uang Suap Diamankan, KPK Masih Menghitung Jumlahnya

Dalam operasi ini, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga terkait dengan praktik suap. Meski belum merinci jumlah pastinya, penyidik masih melakukan pendataan atas barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, turut membenarkan adanya operasi yang dilakukan KPK di wilayahnya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail terkait siapa saja yang diamankan maupun jumlah uang yang disita.

“Kami hanya diminta untuk membantu menyiapkan tempat pemeriksaan terkait OTT KPK. Mengenai siapa saja yang diamankan dan jumlah pastinya, kami belum tahu,” kata Imam Zamroni kepada wartawan.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan publik menantikan hasil pemeriksaan lebih lanjut dari KPK. Dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan anggota legislatif di OKU semakin menambah daftar panjang kasus serupa di Indonesia.

Tinggalkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.