Demi Bangun Bendali, Pemkot Bebaskan Lahan 10 Hektar di Sungai Ampal
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, terus mengupayakan mengatasi persoalan banjir di kota beriman.
Mulai dari pengerukan aliran air yang mulai mendangkal, pelebaran Daerah Aliran Sungai (DAS), termasuk rencana pembangunan Bendali yang terletak di kawasan belakang Sungai Ampal dengan luas sekitar 10 hektare.
“Ya, sementara Pemkot mengupayakan pembebasan lahan. Tempatnya itu di belakang Pasar Segar (Kawasan sungai ampal), ada lahan kosong kurang lebih 10 hektare di sana,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan Andi Yusri Ramli kepada media, Senin (30/5/2022).
Yusri mengaku, daerah tersebut memang lahan warga, dan sudah menjadi tugas Pemkot untuk mengupayakan pembebasan lahan. Untuk pembiayaannya, ia belum bisa memastikan secara detail karena masih masuk tahap pendataan.
“Jadi kami memang punya tugas untuk melakukan proses pembebasan lahan itu. Tapi sudah berjalan sosialisasi dan tahapannya. Kemarin Penetapan Lokasi (Penlok) nya yang lagi diurus,” bebernya.
Mengenai pembangunan bendali itu sendiri, Yusri menyebut di dalam MoU itu merupakan kewenangan dari Balai Wilayah Sungai (BWS), dan Pemkot Balikpapan berwenang untuk pembebasan lahan. Diharapkannya, pembangunan itu bisa secepatnya terealisasi.
“Informasinya tahun depan menjadi prioritas BWS untuk pembuatan bendali. Dan kami mengupayakan pembebasan lahan, mudah-mudahan bisa cepat, tapi kami juga harus hati-hati karena semua ada risikonya,” terangnya.
Dia menambahkan, Bendali itu nantinya akan mewadahi aliran air dari kawasan Depsos, Nirwana, Kampung Timur dan sebagainya. Kemudiab bermuara di situ, lalu dilepas ke DAS Ampal.
“Dengan adanya Bendali tersebut diharapkan limpahan air tidak langsung menuju ke DAS Ampal tapi tertampung terlebih dahulu di dalam bendali,” akunya.
Harapannya, pembangunan bendali bisa segera terealisasi karena bagian dari program wali kota untuk penanganan banjir yang masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD).
“Kita mau secepat-secepatnya karena berkaitan dengan program wali kota salah satunya pengendalian banjir. Kita cek kesiapan data-data dokumennya dengan BPN dan OPD,” ujarnya.
Soal debit air yang bisa tertampung dalam bendali tersebut, Yusri menyatakan, desain merupakan kewenangan BWS. “Yang bikin desainnya BWS kita belum dapat data teknisnya. Kita hanya diminta lahan sekitar 10 hektare itu agar segera dibebaskan. Sehingga, bisa segera realisasi,” tutupnya.
BACA JUGA