Demo Tolak UU TNI di Balikpapan, Serukan Mosi Tidak Percaya kepada DPR

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Puluhan demonstran dari Aliansi Balikpapan Bergerak (Barak) dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Balikpapan pada Selasa (25/3/2025).
Massa menyuarakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI atas pengesahan Undang-Undang (UU) TNI yang mereka anggap berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer dalam ranah sipil.
Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan kelompok Cipayung, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Mereka menilai Undang-Undang TNI mengancam demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Koordinator lapangan aksi, Fido Fortuna, menyoroti salah satu pasal kontroversial dalam undang-undang tersebut. Menurutnya, aturan baru memungkinkan anggota TNI aktif menduduki jabatan di 16 kementerian, yang dianggap sebagai bentuk ekspansi militer dalam pemerintahan sipil.
“Keputusan ini dibuat tanpa transparansi dan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. Kami menolak keras dan mendesak DPRD Balikpapan menyampaikan aspirasi ini ke pusat,” tegas Fido.
Selain itu, demonstran juga mengkritik sistem peradilan militer yang dinilai kurang transparan. Dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anggota TNI. Mereka khawatir UU ini akan semakin memperlemah akuntabilitas militer di hadapan hukum sipil.
Tuntutan dan Aksi Simbolis
Sementara itu, Humas aksi demo Ahmad Yoga menegaskan, bahwa tuntutan utama mereka adalah pembatalan Undang-Undang TNI. Mereka menyerukan DPRD Balikpapan untuk segera menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.
Sebagai bentuk protes, para demonstran berencana menyerahkan kado berisi sampah kepada DPRD, simbol kekecewaan mereka terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
“Jika DPRD tidak mengambil sikap, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. Ini bukan aksi terakhir,” ujar Yoga.

Sementara itu, para pendemo diterima langsung oleh unsur pimpinan DPRD Balikpapan diantaranya Wakil Ketua I DPRD Balikpapan Yono Suherman dan Wakil Ketua III DPRD Balikpapan Budiono. Keduanya bersedia menerima aspirasi dari pada pendemo hari ini. Dan akan segera disampaikan ke Jakarta.
“Apa yang jadi poin tuntutan, akan kami sampaikan ke Jakarta. Kebetulan Ketua DPRD saat ini masih berada di Jakarta setelah pulang dari ibadah umroh. Mudah-mudahan beliau segera menyampaikannya ke DPR RI,” tutupnya.***
BACA JUGA