Densus Amankan Terduga Teroris yang Berencana Meneror Kantor Polres Dumai

Densus 88 Anti Teror / suara.com

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Empat terduga teroris diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Riau. Mereka disebut akan melakukan aksi teror di kantor Polres Dumai hingga membuat kericuhan saat pelaksanaan Pemilu 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, keempat terduga teroris tersebut masing-masing berinisial MK, MI, D dan M telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada Selasa, 21 November 2023 di Kota Dumai dan Rokan Hulu, Provinsi Riau telah diamankan sebanyak empat tersangka terorisme,” kata Ramadhan dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Menurut Ramadhan, berdasar hasil pemeriksaan awal, tersangka MK dan MI diketahui merupakan bagian dari kelompok RQ Jabal Noer sejak 2014.

“Mereka juga merupakan anggota kelompok RP dimana bulan September 2022 akan melakukan amaliyah di Polres Dumai. Keduanya merupakan DPO dari kasus tersebut,” ujarnya

Sementara tersangka D, merupakan pihak yang hendak melakukan aksi amaliyah penyerangan

“Tersangka D merupakan simpatisan AD dan merupakan kelompok RP yang akan melakukan amaliyah di Polres Dumai pada bulan September 2022 lalu,” ujarnya

Adapun tersangka M menurut Ramadhan merupakan pihak tersangka terorisme yang telah merencanakan membuat kericuhan di Pemilu 2024.

Tersangka M ini juga memiliki hubungan dengan terduga tersangka teroris berinisial S yang memiliki rencana melakukan aksi amaliyah pads natal dan tahun baru.

“Tersangka M melakukan propaganda di media sosial untuk membuat chaos Pemilu 2024 dan bersama saudara S untuk membuat rencana amaliyah natal dan tahun baru,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.