Desakan Ekonomi, Kakek Asal Tarakan Jadi Kurir Sabu 6 Kg
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Seorang Kakek NS (67) nekat menjadi kurir sabu seberat 6 kg yang dibawa dari Kota Tarakan, Kaltara. Sabu diketahui berasal dari Tawau, Malaysia.
NS yang memiliki lima cucu ini membawa Sabu dari kota Tarakan, Kaltara tempat tinggalnya, sejak 9 Oktober lalu. Barang haram ini rencananya akan dibawa ke Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat melalui jalur laut pelabuhan Kariangau Balikpapan.
Pelaku di tangkap di pelabuhan feri Balikpapan pada 15 Oktober lalu. Dari tangan pelaku diamankan enam tas.“Sabu berasal dari Tawau. Dia terima di Tarakan 9 Oktober lalu sudah kita TO. Lalu menyeberang ke Tanjung Selor, lewat jalur darat Tanjung Redeb hingga ke Balikpapan. Pelaku kita amankan di pelabuhan Kariangau saat antri tiket tujuan Mamuju, Sulbar,” beber Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Kris Erlangga Adji Wijaya(23/10/2017).
Tersangka nekat menjadi kurir karena persoalan ekonomi dan desakan membayar biaya kuliah anaknya. “Saya dijanjikan oleh yang punya barang Rp20 juta per paket. Saya juga ada kebutuhan biaya kuliah anak saya Rp70 juta. Kalau saya berhasil bakal dikasih Rp120 juta. Kalau untuk ongkos jalan saya disangu Rp1,5 juta aja,” kata tersangka usai menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Kaltim, Senin (23/10/2017). Pengakuan tersangka membawa sabu kali pertama.
Dari sitaan ini, diperkirakan harga sabu-sabu di pasaran gelap narkoba mencapai Rp2 juta per gram. Sehingga ditaksir harga sabu mencapai Rp12 miliar. “Nilai atau harga jualnya bisa mencapai 12 miliar Rupiah,” ungkapnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 112 junto pasal 114 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sehingga maka tersangka terancam pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar karena telah menjadi calo atau kurir narkotika golongan 1.
“Barang yang dibawa tersangka ini milik AW dan saat ini tim opsnal kami sedang melakukan pengejaran karena kami yakni AW adalah bandar besar,” tambah Kris.
Polisi sempat menahan selama lima hari Sopir mobil travel namun dilepaskan karena tidak ditemukan kaitan dengan N dan bisnis narkoba.
BACA JUGA