Dewan Akan Kaji Kembali Pengadaan Obat-obatan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan akan mengkaji kembali pengadaan obat-obatan yang dilakokasikan melalui APBD Kota. Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan.
“Untuk itu tahun anggaran 2019 nanti kami Komisi IV akan mengkaji lagi akan pengadaan obat-obatan, usulan,” ujar Mieke Henny.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar pengadaan obat tersebut terpat sasaran. Karena dari hasil sidak yang dilakukan justru banyak obat-obatan bantuan dari Pemerintah Pusat yang mubazir.
Karena banyak puskesmas yang mengembalikan karena masa berlakunya hampir kadaluarsa sehingga kemudian dimusnahkan. Termasuk tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Kita (yang dianggarkan) dari APBD (pengadaan obat-obatan) tidak banyak. Dari Pemerintah Pusat yang banyak. Itu pun obat-obatan, tadi sudah diketahui semua pembeliannya e-katalog,” ujarnya
Dia menegaskan, sudah menjadi tugas para wakil rakyat untuk melakukan pengawasan, sehingga pengadaan obat benar-benar bermanfaat untuk masyarakat
“Kami Komisi IV DPRD Kota Balikpapan tidak cawe-cawe untuk pembelian atau pengadaan obat-obatan tersebut,” ujarnya
“Kami Komisi IV tugasnya mengawasi, membeli dimana, sesuai dengan spek nya , kita sudah sama-sama sidak, kemudian untuk mengawasi pendistribusian ke puskesmas-puskesmas,”
Dia menambahkan, pengadaan obat-obatan harus menyesuaikan dengan kebutuhan atau penyakit yang rentan yang diidap masyarakat Kota Balikpapan
“Termasuk juga jenis-jenis penyakit yang ada di masyarakat Kota Balikpapan, yang sering terjadi dengan musim,” ujarnya.
“Karena kan kita ini ketika musim hujan pilek, kadang-kadang musim panas lagi lain lagi penyakitnya, ada demam berdarah, ada TB.”
BACA JUGA