Dewan Bentuk Pansel Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Jelang rencana pemilihan calon Wakil Wali Kota Balikpapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadwalkan akan menggelar sidang paripurna untuk membentuk panitia seleksi pemilihan wakil wali kota.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari mengatakan bahwa saat ini, masing-masing fraksi yang ada telah mengajukan satu nama untuk dimasukkan sebagai anggota panitia seleksi pemilihan wakil wali kota.
“Untuk saat ini masing-masing fraksi sudah mengajukan satu nama yang akan diusulkan untuk dimasukkan dalam susunan panitia seleksi pemilihan walikota di legislatif,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurut Subari, aturan pembentukan panitia seleksi pemilihan wakil wali kota ini berbeda dengan pembentukan panitia lainnya, karena masing-masing fraksi hanya diperbolehkan mengirimkan satu nama. Sedangkan pada panitia lainnya, masing-masing fraksi mengajukan berdasarkan porsi kursi yang dimiliki di legislatif.
“Aturan ini berbeda dengan aturan sebelumnya yang pembentukan panitia di legislatif itu biasanya disesuaikan dengan porsi di masing-masing fraksi. Tapi dalam Panitia saksi untuk Pemilihan wakil walikota ini sesuai aturan satu fraksi hanya boleh mengajukan satu nama,” jelas Subari.
Nama-nama yang sudah masuk ini rencananya akan dibawa dalam sidang paripurna yang diagendakan akan dilaksanakan pada hari Selasa, (17/5/2022) ini. Pembentukan pansel ini dilakukan untuk mempersiapkan rencana pelaksanaan Pemilihan Wakil Wali Kota, setelah adanya dua nama yang diajukan oleh Wali Kota Balikpapan.
Untuk saat ini, sudah ada tiga nama calon Wakil Wali Kota Balikpapan yang sudah diserahkan oleh legislatif ke Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.
Adapun ketiga nama tersebut yakni Budiono dari PDIP Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle dari Partai Gerindra dan Denni Mappa dari Partai Demokrat.
Selanjutnya, Wali Kota Balikpapan akan memilih dua nama yang akan diajukan dalam pemilihan calon Wakil Wali Kota Balikpapan di legislatif.
BACA JUGA