Dewan Dorong Pemkot Manfaatkan Sumber PAD Tak Maksimal

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak.

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Balikpapan berharap Pemkot bisa memaksimalkan sumber PAD yang belum dimanfaatkan.

Anggota DPRD Kota Balikpapan Fadilah mengingatkan penting dilakukan pemutakhiran data wajib pajak dan wajib retribusi dalam memaksimalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini dilakukan dalam upaya mengoptimalkan PAD dengan cara pemetaan sumber – sumber Pendapatan Asli Daerah yang belum di manfaatkan.

Selain itu, lanjut Fadilah juga perlu dilakukan elektronifikasi serta perluasan kanal – kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah, peningkatan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah.

“Kami berharap agar Pemerintah Kota Balikpapan melakukan upaya dalam mengoptimalkan PAD dengan cara pemetaan sumber – sumber Pendapatan Asli Daerah yang belum dimanfaatkan,” ujarnya Minggu, (21/7/2024).

Terkait dengan Belanja Daerah Kota Balikpapan, Fadilah jabarkan berdasarkan data yang ada Belanja Operasi Tahun 2023 setelah perubahan dialokasikan sejumlah Rp.2,65 triliun. Dengan kemampuan realisasi sejumlah Rp.2,33 triliun atau 87,88bpersen.

Dengan Belanja Modal Tahun 2023 setelah perubahan dialokasikan sejumlah Rp. 1,58 triliun lebih dengan kemampuan realisasi sejumlah Rp. 1,38 triliun lebih atau 87,66%.

Belanja Tidak Terduga Tahun 2023 setelah perubahan dialokasikan sejumlah Rp. 38,68 miliar lebih dengan kemampuan realisasi sejumlah Rp. 22,46 miliar lebih atau 58,08%.

” Jika melihat data diatas penyerapan anggaran masih dibawah 90%. Perlu diketahui bahwa penyerapan atau realisasi belanja APBD adalah stimulus fiskal, ” urainya.

Ia berharap Pemkot mampu berorientasi kepada capaian output dan menjamin efektivitas program program yang mensejahterakan masyarakat Kota Balikpapan.

“Kami menyarankan penyerapan anggaran bisa berjalan dengan baik, dapat melakukan penetapan target penyerapan per triwulan. Dan berharap menerapkan tindakan khusus pada belanja yang tidak memenuhi target penyerapan, melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi pada seluruh tingkatan Pengguna Anggaran,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.