Dewan Dukung Wacana KIA Jadi Syarat Masuk Sekolah, Pemerataan Pendidikan

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Rencana Pemerintah Kota Balikpapan untuk menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai salah satu syarat untuk masuk sekolah mendapat dukungan dari DPRD Kota Balikpapan.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan mengaku, niatnya bagus, hanya saja ada kendala tingkat pemerataan sekolah yang belum ada setiap wilayah kecamatan.

“Harapan anak-anak ini tidak sulit mendapatkan sekolah, tapi sekolah di Balikpapan masih sedikit kendala kita ada disitu, tidak dengan adanya KIA sama saja masalahnya,” ujar Parlindungan kepada media, Kamis (18/8/2022).

Apalagi seperti pada PPDB tahun ini Rata rata paling muda 6,8 tahun baru bisa masul SD, kalau tahun depan baru mau masuk SD usia sudah 7,8 tahun, ini yang harus diperhatikan termasuk adanya sekolah-sekolah baru.

“Beruntung dengan adanya pembangunan sekolah di Balikpapan Barat dan Selatan bisa mengurai penumpukan dalam satu wilayah,” akunya.

KIA untuk dapat mengontrol anak-anak agar mampu menampung semua di sekolah,

Artinya anak yang tifak punya surat-surat sehingga ada KIA seperti anak dari istri nikah siri sehingga tidak punya identitas.

“Niat baik ini juga harus didukung dengan fasilitas yang memadai, sehingga pemerataan pendidikan bisa terlaksana,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.