Top Header Ad

Dewan Fasilitasi Pemilik Pom Mini Terkait Perijinan

Pom mini

BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota dan Asosiasi Penjual Eceran Minyak (APEM) terkait surat edaran Wali Kota menyangkut perijinan Pom Mini, Selasa (10/12).

Dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Riri Saswita Diano, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir yakni, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpada (DPM2T), Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian.

“Dengan adanya surat edaran wali kota, kami ingin memfasilitasi teman-teman pemilik Pom Mini di Balikpapan agar mereka bisa tetap menjalankan usaha, karena dibutuhkan warga,” ujar Riri.

Dalam surat edaran wali kota tersebut, para pemilik Pom Mini diberi batas hingga Desember 2019 agar sudah mengurus perijinan. Karen jika tidak akan ditertibkan. Sementara ketika mendatangi DPM2T justru juga tidak memberikan solusi.

“Dalam surat edaran itu mereka diminmta mengurus perijinan, sedangkan diterbitkannya surat edaran tidak berkoordinasi dengan DPM2T. Makanya kami ingin mencarikan solusi yang terbaik,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, saat ini masih menampung keluhan para pemilih Pom Mini. Termasuk penjelasan dari sejumlah OPD yang hadir. Karena selanjutnya, bakal kembali menggelar RDP dengan melibatkan Satpol PP dan Pertamina maupun OPD terkait.

“Ya kita akan menggelar RDP gabungan lagi, kita akan segera agendakan lagi karena batas waktunya akhir Desember sehingga ada solusi yang jelas bagi pemilik Pom Mini,” ujarnya.

“Karena kalau ada penertiban harusnya ada solusi juga bagi mereka. November lalu Pemkot sudah merapatkan soal Pom mini, nanti kita tanyakan kembali hasilnya pada RDP,”

Ketua APEM Kalimantan Heriyanto menuturkan, ketika menerima surat edaran tersebut, sempat kebingungan harus mengurus perijinan. Karena tak ada penjelasan pengurusan perijinan. Sehingga mereka khawatir akan ditertibkan karena dianggap illegal.

“Saya akui usaha kita seperti itu (ilegal), tapi setidaknya ada nilai positifnya, karena usaha kami ini dibutuhkan  masyarakat. Karena SPBU jauh terbantu dengan keberadaan kami,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.