Dewan Gelar RDP Dengan Dinas Pendidikan, Bahas PPDB dan DAK

Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan.

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota, Selasa (07/05). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Mieke Henny.

Benerapa hal penting yang dibahas diantaranya, terkait dana alokasi khusus (DAK) maupun bantuan operasional sekolah (BOS) dan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Khusus PPDB yang dihindari tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Tentu sebagai anggota dewan tugas kami mengawasi semua berjalan dengan baok, mulai dari penerimaan siswa baru, pembangunan yang menggunakan dana bantuan dari pemerintah baik secara swakelola, lelang tauapun e-katalog,” ujar Mieke

Untuk penerimaan siswa baru, rencananya pada Juli sekolah akan mulai penerimaan sehingga sudah harus ada langkah-langkah antisipasi agar tak menimbulkan gejolak di masyarakat. Karena masyarakat ingin anaknya sekolah di sekolah negeri, sementara kuotanya terbatas,

“Jadi sekolah-sekolah akan berkoordinasi dengan lurah dan LPM serta RT sekitar untuk mendata siswa yang akan mendaftar, jadi memang sudah kita antisipasi semuanya,” ujar Kepala Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin.

“Jadi PPDB nya itu mulai 6 Juli, tapi persiapan sekolah untuk penerimaan siswa baru sudah mulai Juni. Jadi bener-benar kita antisipasi, makanya kita bersinergi, dan kita harapakan tidak ada lagi persoalan yang timbul karena penerimaan siswa baru,”

Sementara untuk bantuan DAK kata Muhaimin, Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kota mendapat sebesar Rp 23,5 miliar. Bantuan tersebut, Rp 19,5 miliar dikerjakan secara swakelola, Rp 2,5 miliar melalui e-katalog dan Rp 615,7 juta melalui lelang.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.