Top Header Ad

Dewan : Harus Ada Pendampingan Secara Psikologis

Thohari Azis

BALIKPAPAN, Inibalikpapan – DPRD Kota Balikpapan mememinta Pemerintah Kota memastikan 6 anak yang ditinggal mati kedua orangtuanya dan menjadi viral di media sosial, harus mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Azis mengatakan, salah satu yang paling penting adalah untuk pendampingan secara psikologis ke 6 anak yang rata-rata masih kecil, dibawah 9 tahun. Anak tertua kelas 3 SD.

“Harus ada pendampingan psikologisnya , dinas sosial juga sudah ada komunikasi dengan HIMPSI (Himpunan Psilogi Indonesia),” ujarnya.

Dia mengatakan sudah berkomunikasi langsung dengan lurah Sepinggan Raya maupun Dinas Sosial terkait penanganan untuk 6 anak tersebut. Untuk sementara ke 6 anak tersebut, masih akan tinggal dirumah neneknya.

“Tadi juga ada yang mau mengasuh tapi karena ini masih baru dan berduka ya nanti setelah 7 hari, 40 hari keluarga silahkan bermusyawarah, karena keluarganya banyak,” ujarnya

“Keluarga dari almarhum mamanya, keluarga dari almarhum bapaknya banyak jadi tadi belum ada bersedia untuk di adopsi,”

Dia bersyukur melihat kepedulian warga Kota Balikpapan yang langsung berdatangan ke rumah ke 6 anak tersebut dengan membawa berbagai kebutuhan, mulai dari popok, susu dan lainnya, setelah mengetahui dari media sosial.

“Banyak masyarakat yang datang kita bersyukur juga, artinya rasa kepeduliannya tinggi masyarakat Balikpapan ini,” ujarnya.

Dalam kesempatn itu, Thohari juga ingin memastikan, anggaran untuk mengatasi sosial kemasyarakatan harus selalu tersedia. Karena bukan tidak mungkin kasus serupa terulang kembali. Sehingga harus terus dianggarkan

“Peran kami kan di bidang anggaran, kedepan hal seperti ini harus diantisipasi betul, anggaran dinas sosiali itu harus dipastikan, kebutuhannya berapa,” ujarnya.

”Artinya kalau terjadi seperti ini, jangan menunggu tahun anggaran. Harus dikeluarkan dana yang standbye di dinas sosial, harus ada dana staddbye,”

Politisi PDIP ini mengungkapkan, berdasarkan undang-undang bahwa anak yatim piatu wajib dipelihara negara. “Termasuk kelanjutan pendidikkannya nanti, itu pemerintah juga harus memperhatikan, termasuk kehidupan sehari-harinya,” ujarnya.

“Tadi sudah ketemu Pak Lurah, Dinas Sosial saya sudah minta KK nya diuruskan, aktenya diuruskan, digabungkan ke neneknya. Dan keluarga jangan ada keluar rumah mengurus sendiri, pem,erintah yang mengurus.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.