Dewan Ingatkan Pemkot Terkait Penyusunan APBD 2023, Jangan Sampai Diaudit BPK
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah kota Balikpapan telah menyampaikan pembahasan Perubahan APBD 2022, yang mana target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 sebesar Rp 850 miliar lebih mengalami penurunan menjadi Rp 785,51 miliar (8,21 persen).
Menanggapi penurunan itu, Anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid menjelaskan, salah satu komponen yang mengalami perubahan PAD antara lain Pajak (Minerba) Bukan Logam sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2010 yang ditargetkan sebesar Rp 78 miliar hingga saat mengalami penurunan drastis.
“Kami meminta Pemkot Balikpapan agar berhati-hati dalam menyusun APBD 2023. Karena dikhawatirkan saat dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi temuan,” ucap Syukri kepada awak media, Jumat (9/9/2022).
Syukri mengingatkan, jangan sampai APBD yang sudah ditetapkan DPRD dan Pemkot mengalami perubahan dengan beberapa alasan dan jika ada postur APBD yang sudah diperdakan lalu dirubah, seharusnya ada konsideransinya.
“Dan ketika ada audit yang masuk dan mempertanyakan mengapa saat menyusun perencanaan pendapatan, contoh di Minerba yang turun terjun bebas. Sudah pasti kesan perencanaan akan dikejar,” jelasnya.
Dari pantauannya, jika Pemkot mengajukan revisi maka siap-siap tahun depan ada justifikasi dari BPK. Apakah BPK akan melihat ini, bahwa tanda petik (‘) sama saja ketika membuat pendapatan 70 ada belanja 70, itu bisa hiden.
Dengan revisi target pajak itu, menurutnya ini sejarah baru bisa turun sebanyak itu. Bahkan dengan AKPD yang baru juga tidak mendukung pendapatan di Minerba itu dikuatkan.
“Dan ada ini jangan-jangan belanjanya yang banyak (‘) main-mainkan pendapatan. ini perlu unsur kehati-hatian,” diingatkan.
Menurutnya, ia akan melihat justifikasi BPK, apakah dia akan memberikan koreksi terhadap perencanaan itu dan mengapa bisa merencana seperti itu.
Ia mencontohkan, untuk pajak daerah se-Kalimantan yang mampu mencapai diatas Rp 500 miliar hanya di kota Balikpapan, selebihnya tidak ada.
BACA JUGA