Top Header Ad

Dewan Mediasi Warga dan Pengembang, Hasilnya Siap Penuhi Tuntutan Warga

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Perwakilan warga perumahan Griya Lestari dengan Komisaris PT Berkah Insani sebagai developer dalam rapat dengar pendapat di DPRD Balikpapan sepakat pengembang akan memenuhi tuntutan warga.

Jika ingkar warga perumahan akan menuntut pengembang melalui jalur hukum.

Hal ini merupakan hasil kesepakatan warga dengan developer yang dimediasi Komisi III DPRD Kota di kantor DPRD, Selasa (25/9/2018).

Bersama warga, Komisaris PT Berkah Insani sebagai developer Perumahan Griya Lestari ini M Subalia membuat surat pernyataan kesanggupan.

Selain itu, dewan dalam rdp ini meminta Disperkim Balikpapan memberikan sanksi administrasi kedepada pengembang karena telah melanggar kesepakatan membangun perumahan namun tidak dilengkapi fasum.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Nazaruddin mengatakan telah dicapai kesepakatan namun jika kesepakatan ini diingkari lagi, maka dewan menyarankan warga untuk menempuh jalur hokum.

“ Sudah disepakati dalam pertemuan itu. Ada surat pernyataan ditandatangani pengembang bersama warga seperti bersedia membayar bunga bank cicilan nasabah, kemudian bersedia membagun fasum, menyelesaikan pemecahan sertifikat, menyelesaikana akte jual beli dan balik nama,”bebernya.

Nazaruddin mengatakan Komisi III DPRD akan mengawal kasus ini dan rencananya akan kembali melakukan pertemuan dengan mendatangkan Direktur PT Berkah Insani sebagai developer M Lukmanul Hakim serta pihak perbankan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.