Dewan Minta Pemkot Berikan Sanksi Tegas Bagi ASN Yang Menambah Libur Lebaran
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota bersikap tegas jika ada aparatur sipil Negara (ASN) yang sengaja menambah libur lebaran.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, Pelaksana Tugas Wali Kota harus memberikan sanksi tegas bagi ASN tersebut. Karena tidak ada alasan untuk menambah libur.
“Seyogyanya Plt Wali Kota maupun Wali Kota nanti harus menindak tegas, memberi sanksi tegas kepada ASN itu,” ujarnya.
Hal itu kata Abdulloh, karena tunjangan hari raya (THR) maupun gaji ke-13 sudah diterima ASN. Berbeda dengan daerah lain yang justru kesulitan memberikan THR maupun gaji ke-13.
“Karena apa maunya sudah disiapkan oleh Pemerintah Balikpapan salah satu yang menyiapkan THR dan gaji ke-13,” ujarnya
“Ada beberapa kabupaten dan kota yang tidak siap dengan anggran-anggaran seperter THR dan gaji ke -13 alhamdulilah Balikpapan siap,”
Tahun ini kebijakkan Pemerintah Pusat memberikan cuti bersama atau libur lebaran cukup panjang yakni mulai 11 Juni hingga 21 Juni atau sepuluh hari.
“Jadi tindak tegas, sesuai dengan aturan dan undang-=undang ASN, artinya tidak semena-mena juga, tapi tetap ditindak sesuai aturan,” ujarnya
BACA JUGA