Dewan Minta Pemkot Tunda Dulu Penerapan Sistem Zonasi PPDB Tahun Ini

Sekolah Islam Terpadu Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan meminta DInas Pendidikkan agar tidak menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran ini.

Seperti diketahui Kementerian Pendidikkan dan Kebudayaan meminta seluruh daerah menerapkan sistem zonasi tahun ini sesuai dengan Parturan Menteri Pendidikkan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Odang mengatakan, Kota Balikpapan belum siap menerapkan sistem zonasi. Hal itu karena sarana dan prasarana maupun ibfrastruktur sekolah belum merata.

“Kalau saya tidak setuju, saya tekankan tidak setuju. Kalau sudah ada pemerataan sarana dan prasarana sekolah, itu berbeda, Itu harus dievaluasi,” kata Syarifuddin.

Dia mencontohkan, sarana dan prasarana sekolah di dipinggiran kota dengan yang ada di pusat kota sangat berbeda. Diantaranya jumlah rombel yang tersedia, jangan jauh berbeda.

“Coba lihat, kita turun gak usah berteori, Tapi turun ke lapangan, benar gak SD 001 disini (pusat kota) dengan SD di Balikpapan Utara(pinggiran) sama fasilitasnya,” terangnya.

“Nah itu harusnya pemetaan kembali oleh pemerintah. Makanya saya tidak setuju untuk penerapan sistem zonasi. Jumlah rombel nya tidak sama dengan jumlah siswa,”

Selain itu kata dia, jumlah dan kualitas guru juga berbeda antara sekolah yang ada di pusat kota maupun dipinggiran. Kondisi itu tentu akan mempengaruhi proses belajar dan mengajar.

“Jumlah dan kualitas guru yang mengajar juga tidak merata dan saya anggap terlalu dipaksakan untuk diterapkan. Sekolah pasti kewalahan, tidak seimbang,” ujarnya.

Kata dia, penerapan sistem zonasi baru bisa dilaksanakan setelah sarana dan fasilitas sekolah di Kota Balikpapan merata. Karena jika tidak, justru akan menimbulkan gejolak.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Muhaimin menuturkan, sesuai dengan Peraturan Menteri sistem zonasi 90 persen kuota penerimaan siswa wajib diisi peserta yang masuk dalam zonasi.

“Sisanya untuk peserta di luar zonasi yang sudah ditetapkan. Tujuannya untuk menghapus kesan sekolah favorit karena dengan sistem zonasi maka ke depan semua sekolah menjadi favorit,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.