Dewan Minta Penumpang Kapal Laut Juga Wajib Kantongi Hasil Negatif Rapid Test Atingen
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — DPRD Kota Balikpapan menyatakan setuju pemberlakukan rapid test anti gen bagi pendatang dari luar daerah. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle.
“Dari hasil rapat kami setuju diterapkan rapdi test antigen bagi pendatang dari luar, atau swab test PCR. Kami mendukung. Karena Gubernur Kaltim juga menerapkan pengetatan juga,” ujar Sabarudduin, Sabtu (02/01/2020).
“Tapi yang ideal memang rapid test antigen, karena kalau swab PCR prosesnya harus menunggu lama. Jadi kami sepakat diterapkan hari Senin. Karena memang trennya sekarang lagi tinggi-tingginya sekarang kasus covid-19,”
Namun dia meminta, penerapan kebijakan tersebut, tidak hanya berlaku bagi pendatang melalui jalur udara. Tapi juga jalur laut. Bahkan Sabaruddin minta diterapkan bersama.
“Kami dari legislatif mengusulkan bukan hanya udara saja, jalur laut juga karena jumlah pendatangnya signifikan juga. Kami harapkan Senin besok diterapkan sama-sama jalur udara dan jalur laut. Kami usulnya begitu,” katanya.
“Lebih cepat lebih baik. Saya pikir itu langkah yang baik yang dilakukan Pemerintah Kota, kami DPRD setuju. Karena kita kan ekonomi mau berjalan, tapi kesehatan harus mengimbangi juga,”tandasnya.
Kata Sabaruddin, kapal laut sekali sandar di Pelabuhan Semayang menurunkan penumpang 500-800 orang. Sehingga akan sangat berbahaya jika tidak dilakukan pencegahan dengan mewajibkan kantongi hasil rapid test antigen negatif.
“Berpotensi juga itu terjadi penularan. karena dari luar daerah itu masuk ke Balikpapan yang disampaikan antara 500-800 orang. Saya pikir tidak ada pengecualian, baik laut maupun udara dilakukan sama-sama,” ujarnya.
BACA JUGA