Dewan Minta Program BOT Dievaluasi

RDP Komisi III DPRD Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota untuk melakukan evaluasi terhadap sejumah kerjasama build operate and transfer (BOT) dengan pihak ketiga.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Rustam Jasli. Menurutnya, evaluasi terutama yang meliputi lahan Hotel Novotel dan  Hotel Ibis,  Plaza Rapak,  Plaza Kebun Sayur dan Balikpapan Ocean Square (BOS)

Khusus Plaza Rapak, karena banyak keluhan warga terutama dalam pengelolaan pasar. Dimana pihak pengelola memberlakukan tarif pelayanan dan sewa yang dianggap terlalu memberatkan pedagan

“Sistem ini harus ada keberpihakan kepada pelaku ekonomi seperti pedagang agar bisa  saling mengtungkan,” ujarnya

Rustam juga meminta   dari hasil kerjasama ini harus ada laporan royalti (pembayaran) yang disetor oleh pihak ketiga kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Karena selama ini DPRD tidak pernah mengetahui berapa besar royalti yang disetor.

Sementara itu, untuk skema kerjasama BOT atau bangun guna serah (BGS) diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang saling menguntungkan antara pemerintah dan pelaku ekonomi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.