Dewan Minta Satpol PP Tindak Tegas 3 Kasus Pengupasan Lahan

Pengupasan lahan / ilustrasi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pengupasan lahan menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Balikpapan saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pasalnya, pengupasan lahan menjadi salah satu penyebab banjir yang kian mengkhawatirkan. Bahkan para wakil rakyat menyampaikan informasi pengupasan lahan yang harus ditindak.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan Ali Munsjir Halim mengatakan, berdasarkan hasil monitoring di lapangan menemukan pengupasan lahan yang justru sulit untuk ditindak pelakunya.

“Masalah pengupasan lahan, kita menghadapi beberapa pengupas lahan yang tidak bertanggungjawab, tidak bisa ditindak, bahkan kita datang kesana jadi penonton. Kita tidak tahu siapa yang ditindak,” ujarnya, Senin (27/09/2021)

Namun kata dia, dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum yang baru direvisi, Satpol PP kini sudah melakukan tindakkan tegas di lapangan menindak pelaku.

“Kita apresiasi Satpol PP yang sudah melakukan penindakan beberapa pengupas lahan sudah dikasih police line intinya tidak boleh melakukan kegiatyan ada tiga lokasi yang sudah ditindak,” ujarnya

Bahkan lanjutnya, pihaknya juga sudah menyampaikan 3 kasus pengupasan lahan yang harus segera tindak Satpol PP. Karena harapannya, dengan tindakkan tegas tak ada lagi kasus-kasus seperti itu

“Kami sudah memberikan petunjuk masih ada lagi pengembang yang masih perlu ditindaklanjuti dan ini sangat baik. Artinya kedepannya lahan-lahan itu pengupas-pengupas lahan itu akan terkendali,” ujarnya.

“Yang termonitor sekarang itu ada tiga kasus pengupasan yang masih belum ditindak, tapi akan ditindaklanjuti Satpol PP. Karena sejauh ini yang sudah ditindak 3 kasus.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.