Dewan Minta Seluruh Aset di Inventarisir

Wakil Ketua DPRD Kota Thohari Aziz memimpin rapat Paripurna DPRD mengenai Nopen Raperda KSTR dan Pencabutan Perda Izin Ganguan. Plt Wali kota Rahmad Mas'ud menyampaikan nota penjelasan dua raperda (19/3/2018)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota mendata kembali atau menginventarisir seluruh aset yang ada. Khususnya asset-aset yang selama ini kurang diperhatikan. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Azis.

Seperti aset kepemilikan tanah. Sehingga tidak nantinya menimbulkan masalah dikemudian hari karena diklaim masyarakat. Karena masyarakat memiliki sertifikat yang sama dan akhirnya menjadi sengketa dan harus diputuskan melalu pengadilan.

“Supaya nantinya tidak ada tumpeng tindih kepemilikan dan terjadi sengketa, makanya perlu di data kembali,” ujar Thohari.

Dia mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Hukum untuk aktif ke lapangan melihat dan mendata seluruh aset tanah yang sudah bersertifikat sehingga tidak ada sertifikat ganda yang diterbitkan oleh mereka yang tak bertanggungjawab.

“Karena bisa saja ada oknum-oknum yang tak bertanggungjawab yang justru merugikan Pemerintah Kota, makanya seluruh naset harus dirapikan,” ujarnya.

Salah satunya yang menjadi sorotan para wakil rakyat itu yakni, lahan puskesmas dan sekolah yang ternyata ada yang belum memiliki sertifikat. Sehingga Pemerintah Kota Balikpapan harus segera menindaklanjutinya dengan membuatkan sertifikat.

“Semua harus memiliki sertifikat, seperti puskesmas maupun sekolah- sekolah yang belim memiliki sertifikat, karena itu sangat penting,” ujarnya.

“Jadi pendataan bisa dimulai dari satu kecamatan ke kecamatan lain,. Jadi per kecamatan untuk mengetahui mana yang belum memiliki sertifikat.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.