Dewan : Pemkot Sudah Punya Master Plan Penanganan Banjir

Sukri Wahid

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Sukri Wahib mengungkapkan, Pemerintah Kota Balikpapan sebenarnya sudah memiliki master plan penganan banjir.

“Master plan banjir sudah ada oleh Pemerintah Kota dikaji bertahun-tahun namanya master plan penanganan banjir dari hulu sampai ke hilir. Saya juga baru tahu berapa kanal kita, kali kita,” ujarnya.

Hanya saja kata Sukri, tinggal pelaksanaan di lapangan yang hingga kini belum teralisasi. Karena Pemerintah Kota Balikpapan selalu mengeluhkan keterbatasan anggaran.

“Tinggal eksekusinya kalau memang dalam RPJMD kepala daerah mengatakan, di tahun ketiga saya memimpin, saya akan menyelesaikan sekian persen dari proyek master plan penangan banjir,” ujarnya

“Tapi kan postur anggarannya tidak kita lihat, contoh di Dinas pekerjaan Umum ada tiga bidang, berapa porsi masing-masingnya, apakah konstruksi, kemudian drainase atau jalan,’

Sukri menyarakan, untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Pemerintah kota Balikpapan bisa memaksimalkan bonus atas raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan penggunaan anggaran.

“Nah saya sarankan mumpung kita punya bonus, sWTP lima kali jadi ada bonus Rp 100 miliar, kemudian gedung DPRD itu ada silpa itu Rp 70 miliar,” ujarnya

“Kumpulin aja kasih ke pak wali kota sebagaimana dia pernah katakana bahwa kita butuh Rp 300 miliar (untuk penanganan banjir) ya sudah bagi saja dua tahun kerja kedepan.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.