Dewan : Pemkot Tak Bisa Perbaiki Rumah Pribadi

Andi Arif Agung

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan meminta warga agar memahami aturan terkait bantuan perbaikan. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung.

Pasalnya kata Andi Arif, baru menerima keluhan dari warga di Kecamatan Balikpapan Tengah yang meminta agar Pemerintah kota memperbaiki rumahnya yang terkena longsor.

“Warga perlu memahami bahwa pemerintah bisa memperbaiki kawasan longsor yang memang berhubungan dengan fasilitas umum seperti jalan,” kata Andi Agung

Menurutnya, Pemerintah Kota tidak mungkin bisa memenuhi keinginan warga tersebut. Apalgi itu merupakan rumah tinggal pribadi, bukan fasilitas umum.

“Pemerintah tidak mungkin bisa meng-cover di luar situasi itu, apalagi kalau sudah menyangkut rumah tinggal pribadi. Ini yang harus dipahami oleh warga,” ujarnya.

Karenanya agar warga bisa memahami terkait hal tersebut, Kelurahan harusnya aktif melakukan sosialisasi. Termasuk
tidak memberikan janji kepada korban longsor bahwa rumah mereka akan diperbaiki.

“Padahal situasinya tidak memungkinkan karena kembali lagi, harus dilihat, apakah ada atau tidak ada fasilitas umum di sekitar itu,” ujarnya.

Selain itu, Andi Arif juga meminta Dinas Lingkungan Hidup rutin mengawasi daerah yang ditetapkan sebagai rawan longsor. Karena geografis kota Balikpapan yang berbukit

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.