Dewan Pengawas : Pelayanan PDAM Belum Maksimal
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pelayanan PDAM Tirta Manggar hingga kini belum maksimal. Hal itu disampaikan Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Manggar Damuri.
“Harus diakui, sebagai perusahaan plat merah, PDAM belum mencapai pelayanan maksimal 24 jam,” ujar Damuri.
Salah satu yang menjadi belum maksimalnya pelayanan PDAM yakni terkait ketersedian air baku. Hal itu yang membuat distribusi air bersih ke pelanggan terhambat.
“Stok air baku juga selalu berkurang ketika musim kemarau, sehingga pelayanan juga ikut berkurang,” ujarnya lagi.
Belum lagi menyangkut sambungan baru, karena masih banyak warga Kota Balikpapan yang justru hingga kini belum menikmati pelayanan PDAM. Khususnya yang berada di daerah tinggi.
“Soal sambungan baru itu juga berbarengan dengan stok air baku. Kalau air baku cukup, maka sambungan juga bertambah,” ujarnya.
Sementara tekait dengan berakhirnya periode Dewan Pengaas maupun Direksi PDAM Tirta Manggar, mantan anggota DPRD Kota Balikpapan itu mengaku siap jika kembali dipecaya mejadi Dewan Pengawas
Pemeritah Kota Balikpapa pun telah menyiapkan tim seleksi. Seleksi juga akan dilakukan secara terbuka sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan, Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.
“Ya, ikuti aturan saja, siapa pun silakan (ikut) karena seleksinya kan terbuka. Kalau lolos ya berarti lanjut, dan kalau tidak ya udah, yang penting ikut aturan saja,” ujarnya.
Disinggung mengenai statusnya sebagai kader partai politik yakni PDI Perjuangan, menurut Damuri bukanlah sebuah masalah karena ia tidak dalam struktur pengurus partai berlambang banteng tersebut.
“Saya sudah tidak di struktur partai, tapi secara keanggotan masih tapi itu bukan masalah karena yang tidak boleh jadi Dewan Pengawas BUMD itu pengurus partai politik calon legislator. Kepala Daerah juga tidak diperbolehkan,” ujarnya.
BACA JUGA