Dewan Pers Imbau Insan Pers Tidak Membangun Spekulasi Terkait Pemberitaan Isteri Kadiv Propam, Utamakan Kode Etik Jurnalistik


Dewan Pers mengimbau insan pers mengedepankan empati. Dewan Pers melarang insan pers membangun spekulasi terkait pemberitaan tentang istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. 

Cegah traumatis: Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan, imbauan itu untuk menghindari traumatis yang dialami istri dan keluarga Ferdy Sambo. 

“Menghindari pengalaman yang traumatik itu penting. Kita paham keluarga memiliki putra dan putri; dan juga hindari spekulasi, kemudian asumsi tak mendasar, dan lain-lain. Saya paham jurnalis sudah paham apa itu jurnalisme empati,” tutur Yadi Hendriana kepada wartawan di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta, Jumat (15/7/2022), dilansir dari Antara. 

Kode etik jurnalistik: Ia menganggap, sejumlah pemberitaan di media bersifat spekulatif dan berasal dari sumber tidak resmi. Dampak pemberitaan tersebut sangat berbahaya. Ia mengimbau insan pers untuk berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam melakukan pemberitaan. 

“Informasi harus betul-betul dilihat secara profesional. Jangan ada spekulasi,” ucapnya. 

Insan pers semestinya menulis penjelasan dari Mabes Polri tanpa berspekulasi lebih jauh. 

“Artinya, spekulasi lebih jauh kan banyak terjadi. Artinya, kita belum tahu benar atau tidak,” ujar Yadi.

Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.