Dewan Respon Positif Revisi Perda Perlindungan Anak

Thohari Azis

BALIKPAPAN, Inibalikpapan – DPRD Kota Balikpapan meresponj positif pengajuan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang disampaikan Wali Kota Rizal Effendi dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (11/02).

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Azis mengatakan, revisi tersebut, justru untuk memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak. Karena jangan sampai anak-anak-anak yang terseret hukum diperlakukan sama dengan orang dewasa.

“Karena anak-anak kita ini punya masa depan yang jauh dan itu merupakan aset bangsa, aset Kota Balikpapan sehingg penting,” ujarnya

“Sehingga persoalan anak-anak , kenakalan remaja segala macam jangan sampai langsung masuk ke ranah hukum. Tadi itu perlindungan Pemerintah Kota terhadap putra putri kita,”

Menurut dia,dalam revisi perda itu nantinya bagi anak-anak yang terseret hukum harus disediakan fasilitas ruang untuk konseling. “Kalau ada persoalan yang berkaitan dengan hukum itu ada yang memfasilitasi, ada konselingnya dan segalam  macam,” ujarnya.

“Makanya akan dibentuk semacam forum untuk wadah, untuk memberikan konseling, untuk memberikan perhatian kepada anak-anak kita,”

Kata dia, penanganan hukum bagi anak-anak harus dibedakan dengan penanganan hukum orang dewasa. “ Artinya tetap ada proses hukum terhadap anak-anak . Tapi tetapi harus dibedakan nanti proses hukumnya, penanganannya ,” ujarnya.

“Jangan sampai anak-anak yang melakukan tindakkan criminal misalkan ditahan dicampur dengan orang dewasa ini kan bahaya untuk anak-anak psikologisnya. Pemerintah kota berupaya menjembatani itu dalam bentuk payung hukum perda.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.