Dewan Sarankan Peningkatan Infrastruktur Penyangga IKN
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar rencana pembangunan ibu kota negara yang baru harus dibarengi dengan peningkatan infrastruktur di kota penyangga.
Lokasi ibu kota negara yang baru di kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara menjadikan Kota Balikpapan sebagai kota penyangga yang paling dekat.
Namun kondisi infrastruktur yang ada di Kota Balikpapan saat ini belum memadai dalam menunjang rencana pemindahan ibukota negara.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari mengatakan, bahwa dirinya telah menyampaikan kondisi infrastruktur yang ada saat ini kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian ketika berkunjung ke Kota Balikpapan.
“Artinya, dari beberapa kesiapan yang kita miliki itu belum memadai,” kata Subari kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Ia menjelaskan, sebagai kota penyangga ibukota negara, di bidang kesehatan, Kota Balikpapan saat ini hanya memiliki dua rumah sakit tipe C, yang ditambah dengan keberadaan rumah sakit swasta. Sedangkan untuk Puskesmas memiliki sebanyak 20 buah
Kondisi ini juga terjadi dalam penyediaan infrastruktur pendidikan di antaranya SMP itu hanya ada 23 sekolah, sedangkan SD itu ada sekitar 135 dan untuk SMA itu adalah kewenangan dari provinsi.
“Kondisi ini tentunya tidak memadai apabila adanya peningkatan jumlah penduduk,” ujarnya.
Sedangkan untuk infrastruktur jalan yang ada, perlu dukungan dari pemerintah khususnya dalam mendukung upaya peningkatan kondisi jalan yang ada.
“Karena kondisi APBD kita hanya Rp 2,3 triliun, dan untuk pencapaian PAD hanya mencapai Rp 650 miliar. Maka kita harus memanfaatkan peluang dana bagi hasil, dana alokasi khusus dan juga dana alokasi umum,” ungkapnya.
Makanya dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa dalam penyusunan nanti peraturan pemerintah, diminta agar dalam proses pembangunan ibu kota yang baru juga melibatkan putra daerah khususnya masyarakat Kota Balikpapan, dalam Badan otoritas yang akan dibentuk oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA