Dewan Sebut Berpotensi Dianggap Legalkan Judi Online, Pemberian Bansos Disorot
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Rencana pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga korban judi online. Disikapi banyak pihak. Termasuk DPRD Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono juga turut angkat bicara terkait usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengenai usulan agar keluarga pelaku judi online mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos).
Menurut Budiono, pemberian Bansos tersebut secara tidak sadar dapat melegakan judi online.
“Di aturan, judi kalau itu dilegalkan berarti mengakui permainan judi di pemerintah ini kan, harusnya itukan ditutup. Agama manapun kan melarang juga judi,” ujarnya tak lama ini.
Selain itu, ia sampaikan meski hal tersebut merupakan program pemerintah akan tetapi judi online tersebut pelaku yang memainkan itu mereka sudah memiliki modal sendiri.
” Maksudnya saya kenapa tidak dipakai usaha yang lain, yang lebih menjanjikan. Kalau itu sudah menjadi keputusan, ya sudahlah, urusan pemerintah,” jelasnya.
Menurutnya, selain keluarga pelaku judi online. Tentu masih banyak sasaran masyarakat yang berhak menerima. Ia juga menilai, untuk Bansos tersebut tidak akan memberikan efek jera bagi pelaku judi online malah justru memakmurkan judi.
Sementara itu mengenai Bansos bagi keluarga korban judi online, Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Edy Gunawan menambahkan. Sehingga saat pihaknya belum ada instruksi atau perintah apapun ke daerah soal bansos untuk korban judi online itu.
“Hingga saat ini belum ada informasi yang jelas perihal wacana pemerintah pusat bakal memberikan bantuan sosial bagi korban judi online,” jelasnya.
Walau demikian, ia mengaku khawatir pemberian bansos kepada korban judi online malah akan membuat mereka kembali berjudi dengan memanfaatkan uang bansos.
“Masa iya uang Bansos nanti dipakai main judi online lagi,” pungkasnya.
BACA JUGA