Dewan Siap Duduk Bersama Pengusaha THM, Bahas Pajak Hiburan

rapat paripurna DPRD balikpapan / ilustrasi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyatakan, siap duduk bersama pengusaha tempat hiburan malam (THM) ataupun PHRI untuk membahas kembali pajak hiburan yang sangat mencapai 65 persen.

“Kalau memang PHRI mengajukan angka, dalam hal ini pengusaha hiburan, ayo kita duduk dulu,” ujar Anggota Komisi II DPRD kota Balikpapan Syukri Wahid.

Dia mengungkapkan, pajak hiburan yang tinggi tersebut, tidak menutup kemungkinan dikaji ulang. Karena pajak hiburan Balikpapan tertinggi di Indonesia. Karena rata-rata hanya menerapkan 10 hingga 25 persen.

“Anda (pengusaha THM) ajukan itu berapa, nanti kita membuat kajian, kalau perlu kita membahas ulang,” ujarnya

Syukri pun sepakat, jika pajak hiburan diturunkan, tentu dengan catatan tidak terjadi kebocoran ataupun manipulasi pajak. Wakil rakyat tersebut, siap mendengarkan masukkan dari semua kalangan, terkait pajak hiburan.

“Saya sepakat angka ini diturunkan, tapi denganj catatan . Tidak masalah, kita perlu dengar semua kalangan untuk menyampaikan ini,” ujarnya.

 “Cuma kita melihat kalau memang prakteknya selama ini terjadi kebocoran untuk apa (pajak tinggi), kita tarik pajak 65 persen, ternyata prakteknya di lapangan ketika sidak bocor lebih banyak.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.