Top Header Ad

Dewan Soroti Program Makan Bergizi Gratis, Perlu Pengawasan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengalami penundaan pelaksanaan di Balikpapan. 

Program yang awalnya dijadwalkan mulai pada Senin, 6 Januari 2025, kini diundur hingga 13 Januari 2025 untuk mematangkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menjelaskan bahwa program MBG sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya berperan sebagai penerima manfaat dan pengawas pelaksanaan di lapangan.

“Program ini dari nasional, daerah hanya menjalankan. Penundaan terjadi karena mekanisme pelaksanaannya masih digodok oleh pusat,” ujar Gasali, Jumat (10/1/2025).

Peran Pemerintah Daerah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan bertugas menyediakan data sekolah dan fasilitas pendukung untuk pelaksanaan program. Namun, seleksi katering sebagai vendor dilakukan langsung oleh BGN.

Gasali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap implementasi program agar tujuan utama, seperti meningkatkan asupan gizi anak dan menekan angka stunting, dapat tercapai.

“Kami memberi perhatian pada distribusi program ini agar berjalan baik, termasuk memastikan menu yang disajikan memiliki kandungan gizi tinggi,” katanya.

Namun, Gasali juga menyoroti tantangan nominal anggaran yang hanya Rp 10 ribu per anak per hari. Menurutnya, angka ini kurang memadai jika disesuaikan dengan biaya pangan di Balikpapan.

“Kami masih menunggu keputusan BGN terkait penyesuaian anggaran dan komposisi menu yang akan dihidangkan,” tambahnya.

Lokasi Uji Coba

SMPN 5 dan SMKN 1 Balikpapan menjadi lokasi uji coba pelaksanaan MBG. Program ini semula dijadwalkan berjalan serentak pada awal Januari, namun persiapan tambahan membuat pelaksanaannya harus diundur.

Gasali berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi siswa di Balikpapan.

“Kegiatan ini diharapkan efektif untuk menekan angka stunting dan memberikan dampak positif bagi anak-anak kita,” tuturnya.

Komisi IV DPRD Balikpapan kini terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Seperti Disdikbud Balikpapan dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, untuk memastikan kelancaran program.

Dengan pelaksanaan yang direncanakan dimulai pada 13 Januari 2025, pemerintah daerah menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung program dari pemerintah pusat sesuai dengan fungsi pengawasan legislatif.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.