Dewan Tuntut Penjelasan Pemprov Terkait Mangkraknya Pembangunan Supermal

Rapat Paripurna DPRD Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menuntut Pemerintah Provinsi Kaltim menjelaskan penyebab mangkraknya pembangunan supermal di lahan bekas Pusat Kegiatan Islam Balikpapan (Puskib).

“Kita minta penjelasan Gubernur Kaltim karena ini proyek tingkat satu, Terserah apakah Gubernur diwakilkan oleh Asisten II Pemprov Kaltim atau pihak Perusda Melati Bhakti Satya,” ujar Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Johny Ng

“Yang penting harus ada penjelasan karena proyek itu sampai sekarang tidak berjalan, kami hanya minta penjelasan soal pembangunan Supermall karena belum ada kejelasan,”

Menurut politisi Partai Golkar itu, rencana pembangunan Supermal sudah mengorbankan bangunan Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kantor Kelurahan mekarsari.

“Ini tidak main-main karena fasilitas Pemkot Balikpapan berupa kantor camat dan lurah sudah dirobohkan. Dimana tanggung jawab mereka,” tegasnya.

Jhony Ng pun mendukung jika lahan bekas Puskib tersebut, dialihkan untuk ruang terbuka hijau (RTH) ketimbang dijadikan pusat kantor bisnis dan perbelanjaan.

“Kalau jadi RTH, kan bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat. Apalagi jika ada bozem, bisa untuk menangani banjir di kawasan itu,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.