Dewan Usulkan Penjualan Miras Ditinjau Ulang, Cabut Izin THM Bermasalah
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Balikpapan meminta kepada Pemkot untuk mengawasi THM yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Hal ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Balikpapan Edi Alfonso Mambang mengatakan, peristiwa pembunuhan yang terjadi di salah satu THM beberapa waktu lalu di Gunung Bahagia, Balikpapan Selaran, yang diduga akibat pengaruh minuman keras, harusnya menjadi perhatian semua pihak.
Tak terkecuali instansi terkait untuk lebih memperketat pengawasan peredaran minuman keras, maupun izin THM sesuai yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan tentang Tempat Hiburan Malam.
“Dengan terjadinya peristiwa penikaman yang mengakibatkan kematian seseorang di tempat hiburan malam (THM), ini menjadi perhatian khusus. Agar dilakukan peninjauan ulang terhadap izin,” ujar Edi Alfonso belum lama ini.
Peninjauan ulang terhadap izin THM tersebut, menurut Edi Alfonso, bertujuan untuk mengetahui apakah sudah sesuai prosedur dengan aturan Perda Kota Balikpapan atau tidak.
“Karena begitu maraknya tumbuh THM yang dilaporkan masyarakat di Kota Madinatul Iman ini. Saya berharap agar pihak terkait didalam perizinan dapat mentertibkan,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar Balikpapan ini menambahkan, agar kejadian-kejadian seperti yang terjadi tidak terulang lagi. Karena bebasnya penjualan-penjualan minuman beralkohol di tempat-tempat hiburan malam.
“Saya tekankan kepada pihak terkait, agar dapat ditinjau ulang perizinan-perizinan THM yang ada di Kota Balikpapan ini. Bila tidak sesuai, ya tutup saja,” aku Edi Alfonso.
Kalau pun ada tempat-tempat hiburan malam, lanjut Edi Alfonso, yang diizinkan harus merupakan fasilitas dari hotel. Dan hotel yang diberikan fasilitas THM juga ada syaratnya.
“Harus yang berbintang dan melekat didalam satu bangunan atau halaman gedung hotel tersebut,” tutupnya.
BACA JUGA