Di Polda Kaltim, Penyidik Mabes Polri Periksa Saksi Pemuda Lintas Agama Terkait Ujaran Kebencian Edy Mulyadi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda memanggil Daniel A Sihotang Perwakilan Pemuda Lintas Agama Kaltim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap masyarakat Kalimantan.
Daniel Sihotang memenuhi panggilan Polda Kaltim pada Kamis (27/01/2022). Sebelumnya Daniel mewakili Pemuda Lintas Agama di Kaltim membuat surat pengaduan laporan yang ditujukan kepada Kapolresta Samarinda pada 23 Januari 2022.
Surat panggilan Polda Kaltim yang ditujukan kepada Daniel A Sihotang terkait kasus pelaporan Edy Mulyadi ber nomor B/159/I/RES.2.5./2022/Ditreskrimsus
“Kedatangan saya memenuhi panggilan polda kaltim, terkait laporan pengaduan Edy Mulyadi yang kami buat beberapa hari lalu di polresta samarinda” kata Daniel A Sihotang.
Selain Daneil, beberapa orang yang juga melaporkan Edy Mulyadi turut diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian yang menyebut lokasi Ibu Kota Negara baru sebagai tempat jin buang anak, termasuk sebutan monyet
“Saya dimintai beberapa keterangan sebagai penguatan dalam proses penyidikan atas laporan kami. Ada tim penyidik dari Mabes Polri juga yang hadir, semoga ini titik terang keseriusan Polri untuk segera menangkap Edy Mulyadi,” jelas Daniel.
”Dalam proses penyidikan saya sampaikan kepada penyidik untuk segera tangkap dan proses hukum Edy Mulyadi karena bukti laporan dan pengaduan dari berbagai elemen masyarakat sudah cukup banyak” sambungnya
Dalam pemeriksaan tersebut, Daniel didampingi sejumlah Pemuda Lintas Agama Kaltim yakni dari GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, GAMKI, Pemuda Katolik dan Pemuda Hindu.
“Kami berharap penyidikan kasus ini terus untuk didalami dan diambil keputusan yang tepat secara hukum, kami percaya Polda Kaltim dan Mabes Polri mampu menyelesaiakan kasus ini segera,” tutup Daniel.
BACA JUGA