Dianggap Ilegal, Pemkot Samarinda Bakal Tertibkan Pertamini
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan menertibkan penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran dengan sistem digital Pertamini yang kian menjamur. Pasalnya, dianggap tak berijin atau illegal
Hal tersebut disampaikan Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, drg Nina Endang Rahayu saat rapat bersama Pertamina di Balaikota pada Senin (01/03). Penertiban pertamini akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Satpol PP.
“Karena dari sisi keselamatan juga sangat berbahaya, karena penampungan BBM yang ada sangat memprihatinkan,” ”kata Nina didampingi Kabag Ekonomi Ibrahim, dilansir dari akun instagram Diskominfo Samarinda.
“Harapan kita sih jangan sampai jadi bom waktu yang siap meledak dipemukiman warga seperti yang pernah terjadi di Kukar belum lama ini. Jadi tugas Satpol PP makin ekstra dan harus direalisasikan,”
Dia mengatakan, Pertamina juga sudah menyatakan kegiatan masyarakat yang menjual BBM eceran dengan sistem digital Pertamini bukan bagian dari uynit Pertamina, tergolong pengetap dan tidak pernah mengeluarkan ijin
“Jadi Pertamina tidak pernah mengeluarkan izin untuk mereka bahkan hingga menyediakan kuota jatah BBM, walaupun kenyataan di lapangan usaha Pertamini ini masih menyantumkan logo Pertamina pada mesin digitalnya,” ujarnya
Sebelum melakukan penertiban nanti, Pemkot Samarinda akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu demi memastikan tindakann yang diambil sudah sesuai dengan prosedur.
BACA JUGA