Top Header Ad

Dianggap Menistakan Agama, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bareskrim

Ketua FUIB Rahmad saat melaporkan Zulkifli Hasan terkait kasus dugaan penistaan agama /suara

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023). Menteri Perdagangan (Mendag) itu dilaporkan terkait candaannya tentang salat.

Zulkifli Hasan dilaporkan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) yang sebelumnya menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Zulkifli Hasan dianggap telah melecehkan agama.

Saat melakukan aksi demo emonstrasi FUIB membentangkan spanduk berwajah Zulhas yang dicoret tinta berwarna merah. Tertulis pesan di dalamnya ‘PAK KAPOLRI SEGERA TANGKAP DAN ADILI PENISTA AGAMA ZULKIFLI HASAN’.

“Kami dari Forum Umat Islam Bersatu (FIB) menggelar aksi demo tentang penistaan agama yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan. Di mana, Zulkifli Hasan telah mencederai nilai-nilai agama di mana telah melecehkan atau menjadikan salat sebagai guyonan,” kata Ketua FKUB Rahmat Himran dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Rahmat menjelaskan dalam video yang viral di media sosial, Zulhas secara terang-terangan mengatakan ada orang-orang yang saat ini takut mengucap ‘Aamiin’ usai membaca surah Al-Fatihah saat salat lantaran identik dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN.

Selain itu lanjutnya, Zulkifli Hasan juga menyebut ketika tahiyat akhir dalam salat mereka juga tidak menunjuk jari telunjuk, namun dua jari lantaran saking cintanya dengan Prabowo selaku calon presiden nomor urut 2.

“Ini adalah merupakan penistaan agama yang sangat keji,” ujar Rahmat yang juga telah menyiapkan barang bukti video hingga pemberitaan.

“Apalagi Majelis Ulama Indonesia telah menyatakan bhwa apa yang dinyatakan oleh Zulkifli Hasan merupakan bentuk penistaan agama,”

Dia juga mendesak Kapolri agar segera menindaklanjuti laporannya . Sekaligus menangkap dan mengadili Zulhas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Jika Kapolri tidak memproses Zulhas kita khawatir akan terjadi konflik, akan terjadi dampak horizontal di tingkat masyarakat yang ada di Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.