Dibentuk Jokowi, Satgas Pemberantasan Judi Online Jalankan Tiga Langkah Strategis

Presiden Jokowi usai meresmikan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RS PPN) Panglima Besar Soedirman / Sekkab

JAKARTA, inibalikpapan.com – Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) melakukan aksi nyata melalui tiga operasi strategis setelah menggelar rapat koordinasi di Kementerian Polhukam hari ini, Rabu (19/6/2024).

Menkopolhukam yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas, Hadi Tjahjanto, menegaskan pentingnya tindakan ini sebagai langkah nyata dalam memberantas judi online.

“Operasi pertama berdasarkan laporan dari PPATK, di mana ada 4.000 hingga 5.000 rekening yang mencurigakan dan sudah kami blokir. Selanjutnya, PPATK akan melaporkan ke Bareskrim Polri untuk tindak lanjut. Meskipun memiliki kewenangan untuk membekukan selama 20 hari,” ujar Hadi melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Bareskrim akan segera mengambil tindakan pembekuan terhadap rekening-rekening yang telah PPATK laporkan. Hadi menjelaskan bahwa Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan pembekuan rekening tersebut.

Selain pembekuan rekening, Satgas juga akan menindaklanjuti modus jual beli rekening yang menjadi praktik umum di masyarakat.

“Kami akan mengambil langkah tegas terhadap praktik jual beli rekening,” tegas Hadi.

Operasi ketiga yang Satgas lakukan adalah terkait dengan permainan online yang menggunakan pulsa atau top-up di minimarket.

“Kami akan menutup layanan top up online yang terafiliasi dengan pengisian pulsa di minimarket. Penggunaan pulsa untuk judi online bisa terlihat dari kode virtual atau akun yang terlibat,” tambah Hadi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.