Diberhentikan PKS Sebagai Anggota Dewan, Sandi Adrian Gugat ke Pengadilan

Sandi Adrian

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberhentikan Sandi Adrian sebagai wakil rakyat Balikpapan. Namun anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan tidak diam.

Sandi  kemudian melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.  Namun sayangnya pada sidang perdana, Jumat (02/08/202) pagi tadi, dari PKS tidak hadir. Sehingga ditunda.

“Tadi pagi sidang pertama, karena saya sudah di wakili oleh lawyer beliau menyampaikan, katanya ditunda nanti akan dilakukan pemanggilan dan seterusnya. Karena salah satu (Perwakilan PKS) tidak hadir,” ujar Sandi kepada awak media.

Dia membantah tuduhan-tuduhan terhadapnya. Bahkan dia menyatakan, telah menyampaikan klarifikasi. Termasuk melalui media sosial. Karena tak terima atas pemberhentiannya.  

“Yang jelas saya dituduhkan melakukan pelanggaran-pelanggaran dn saya sudah klarifikasi. Saya tidak tahu tiba-tiba ada surat pemberhentian itu,” katanya.

“Saya sih prinsipnya kalau tidak menemukan keadilan, disini saya akan mencari keadilan di tempat lain. Saya dituduh melanggar AD/ART partai dan seterusnya,”

Dia menilai tuduhan terhadapnya tidak berdasar. Karena dia merasa tidak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai wakil rakyat. Sehingga dia tidak dia dan melakukan perlawanan.

“Kalau saya melihat tidak ada hubungannya sama sekali dengan pekerjaan saya artinya sebagai wakil rakyat, misalnya saya tidak memperjuangkan aspirasi rakyat, nah itu mungkin bisa,” jelasnya.

“Yang jelas apa yang saya alami, mungkin kelanjutan dari episode sebelumnya, yang saya merasa saya sudah bekerja dengan sebaik-baiknya,”

Dia menjelaskan, selama ini sudah menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan dengan baik. Bahkan sempat menjabat Sekertaris Komisi IV dan duduk di Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Dan juga di percaya di lembaga, sempat di percaya sebagai Sekretaris Komisi IV, di Badan Kehormatan , saya sudah merasa semaksimal mungkin untuk kerja untuk masyarakat.

“Saya sudah klarifikasi bahwasannya saya ketika itu menyumbang 1 ekor sapi dan 4/7 karena kan dilingkungan masyarakat ada yang minta, seperti itu jadi saya distribusikan merata,” ujarnya.

“Saya sudah mencoba melakukan terbaik, tapi justru tidak berkaitan dengan tugas-tugas saya sebagai anggota DPRD, misalnya saya tidak hadir rapat, tidak kontribusi utuk masyarakat dan seterusnya,”

Dia menyatakan, pertama kali menerima surat pemberhentian pada pertengahan Agustus, ketika itu berada di luar daerah. Surat di kirim ke kediamannya dan pihak keluarga mengirim kepadanya.

“Surat itu bukan saya yang menerima dikirimkan ke rumah,saya kalau gak salah lagi di luar kota, kemudian di fotokan, dikirim ke saya. Kalau gak salah pertengahan Agustus,” jelasnya lagi.

“Waktu dua minggu ini saya konsultasi terus dengan keluarga, teman, konstituen, mereka memberikan masukan, saya mita bantuan lawyer.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.